Pencabulan
Silitonga Cabuli Putri Tirinya yang Masih SMP hingga Hamil, Sang Ibu Sering Bekerja ke Luar Kota
Silitonga ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar, Selasa (14/3/2023) malam tadi atas tuduhan mencabuli anak sambungnya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Aksi bejat P Silitonga berakhir di jeruji sel Mapolres Pematang Siantar.
Pria 60 tahunan itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematang Siantar, Selasa (14/3/2023) malam tadi atas tuduhan mencabuli anak sambungnya.
Warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar itu mencabuli anak sambungnya yang masih berstatus sebagai pelajar kelas dua SMP.
Bukannya sekali, korban disebut-sebut sudah beberapa kali dicabuli Silitonga setelah selama ini sang istri bekerja keluar kota.
AKP Banuara Manurung, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka P Silitonga.
“Masih kita periksa. Pelaku masih belum terbuka. Berdasarkan informasi, korban selama ini tinggal dengan pelaku di rumah. Sementara ibu kandung korban lebih sering ke Kota Tebingtinggi, karena memang kerjaannya jualan,” kata Banuara.
Lanjut Banuara, penyidikan saat ini masih berlangsung di unit Jahtanras Reskrim Polres Pematang Siantar. Ada pula beberapa keluarga dari korban dan pelaku hadir di Mapolres.
“Tadi malam diantarkan keluarga. Masih kita periksa ini, ya,” kata Mantan Kapolsek Pangururan, Polres Samosir ini.
Dari kasus ini, kata Banuara, menjadi pelajaran oleh masyarakat bahwa saling mengawasi antar anggota keluarga. Apalagi sang ibu kandung luput mengawasi atau membiarkan anaknya terus bersama suami sambung yang tak muhrim atau memiliki hubungan biologis.
“Kendati pemeriksaan masih berlangsung, sebenarnya ini pelajaran juga bagi kita dalam merawat anak, ya,” kata Banuara.
Amatan wartawan, Selasa (14/3/2023), pelaku P Silitonga berada di unit Jahtanras, setelah yang bersangkutan menjalani penahanan tadi malam. Polisi juga masih memeriksa kesehatan korban yang dikabarkan hamil.
(alj/tribun-medan.com)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencabulan-anak-bawah-umur_20170130_183745.jpg)