Berita Seleb

Nasib Komedian Tarzan Srimulat, Syok Didenda PLN 90 Juta, Dituduh Curi Listrik: Pusing Saya

Di kantor PLN kemudian dilakukan mediasi, di mana selanjutnya Tarzan diberikan keringanan denda sehingga hanya diminta membayar Rp 72 juta.

Instagram
2 Tahun Sepi Job, Tarzan Srimulat Pusing Didenda Rp90 Juta Gegara Meteran Listrik, Ini Kronologinya 

TRIBUN-MEDAN.com - Komedian Tarzan Srimulat mendadak ramai diperbincangkan karena dituding mencuri aliran listrik selama belasan tahun.

Tarzan Srimulat pun dikenakan denda Rp 90 juta oleh PLN Kramat Jati akibat permasalahan itu.

Lantaran keberatan dengan denda sekaligus menyangkal tudingan bahwa dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya, Tarzan Srimulat kemudian mendatangi PLN.

Setelah kunjungan itu, Tarzan mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp 72 juta dan diberikan persyaratan baru.

Tarzan lantas menjelaskan kronologi awal dirinya dituding mencuri aliran listrik.

Mengutip Kompas.com (8/3/2022), kejadian tak mengenakan itu bermula ketika Tarzan membeli rumah bekas untuk ditinggali anaknya pada tahun 2007.

Ia membeli rumah sepaket dengan sambungan listrik dari PLN yang sudah terpasang atas nama pemilik sebelumnya.

Bak petir di siang bolong, 15 tahun kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2023, rumah anaknya itu didatangi petugas dari PLN.

Mereka datang ke rumah untuk memutuskan aliran listrik dengan dalih alamat pemakai tak sesuai.

"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu."

"Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ucap Tarzan.

Jika ingin listriknya tetap disambung, petugas PLN meminta Tarzan dan keluarganya membayar denda sebesar Rp 90 juta.

Namun, ia protes dan datang ke kantor PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Di kantor PLN kemudian dilakukan mediasi, di mana selanjutnya Tarzan diberikan keringanan denda sehingga hanya diminta membayar Rp 72 juta.

Keringanan itu pun dikenakan syarat, Tarzan diharuskan membayar tambahan biaya Rp 5 juta untuk biaya pemasangan sambungan baru atas namanya sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved