Berita Sumut
BIADAB, Pria Marga Silitonga Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil, Korban Masih Duduk di Bangku SMP
Pria 60 tahunan itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Pematangsiantar, Senin (13/3/2023) malam tadi atas tuduhan mencabuli anak sambungnya.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Aksi bejat P Silitonga berakhir di jeruji sel Mapolres Pematangsiantar.
Pria 60 tahunan itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Pematangsiantar, Senin (13/3/2023) malam tadi atas tuduhan mencabuli anak sambungnya.
Baca juga: Ayah Tiri Bejat Cabuli Tiga Anaknya, Nyaris Digebuki Warga yang Kesal Lihat Pelaku
Warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar itu mencabuli anak sambungnya yang masih berstatus sebagai pelajar kelas dua SMP.
Bukannya sekali, korban disebut sudah beberapa kali dicabuli Silitonga setelah selama ini sang istri bekerja keluar kota.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka P Silitonga.
“Masih kita periksa. Pelaku masih belum terbuka. Berdasarkan informasi, korban selama ini tinggal dengan pelaku di rumah. Sementara ibu kandung korban lebih sering ke Kota Tebingtinggi, karena memang kerjaannya jualan,” kata Banuara.
Lanjut Banuara, penyidikan saat ini masih berlangsung di Unit Jahtanras Reskrim Polres Pematangsiantar.
Ada beberapa keluarga dari korban dan pelaku hadir di Mapolres.
“Tadi malam diantarkan keluarga. Masih kita periksa ini, ya,” kata mantan Kapolsek Pangururan, Polres Samosir ini.
Kata Banuara, dari kasus ini bisa menjadi pelajaran oleh masyarakat bahwa saling mengawasi antar anggota keluarga.
Apalagi sang ibu kandung luput mengawasi atau membiarkan anaknya bersama suami sambung yang tak muhrim atau memiliki hubungan biologis.
Baca juga: Ayahku Suamiku, Kisah Wanita Mau Dinikahi Ayah Tiri, Ibunya Datang ke Pernikahan Rela Lakukan Ini
“Kendati pemeriksaan masih berlangsung, sebenarnya ini pelajaran juga bagi kita dalam merawat anak, ya,” kata Banuara.
Amatan wartawan, Selasa (14/3/2023), pelaku P Silitonga berada di Unit Jahtanras Polres Siantar, setelah yang bersangkutan menjalani penahanan sejak tadi malam.
Polisi juga masih memeriksa kesehatan korban yang dikabarkan hamil.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencabulan_remaja-15-tahun-dicabuli-3-waria.jpg)