Ada Praktik 'Dukun Pajak' di Lingkungan Pegawai DJP, Mantan Kepala PPATK Ungkap Modus yang Digunakan

Setelah viralnya kasus Rafael Alun Trisambodo, terungkap banyak pegawai pajak yang nyambi menjadi konsultan pajak.

HO
Akhrinya Terbukti, Rafael Alun Tak Patuh Pembayaran Pajak dan Sembunyikan Harta Kekayaanya 

Diberitakan sebelumnya, kinerja Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan setelah mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar.

Harta tak wajar Rafael Alun terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya David (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Rafael Alun yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun dan keluarga dengan transaksi senilai Rp 500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy dan perusahaan atau badan hukum, serta konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael Alun.

PPATK sebelumnya menyatakan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan Rafael Alun sejak 2003 karena tidak sesuai profil dan menggunakan nominee atau kuasa.

PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait Rafael Alun melarikan diri ke luar negeri.

Diduga ada 2 orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama orang itu.

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan dugaan tindak pidana terkait harta kekayaan Rafael Alun.

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan memutuskan memecat Rafael setelah melakukan audit. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun dilaporkan menyetujui pemecatan Rafael Alun.

Sri Mulyani bahkan membubarkan klub pengendara motor pegawai Ditjen Pajak, Belasting Rijder, sebagai dampak dari kasus Rafael.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved