Pencurian

Pria yang Beri Mobil Curian ke Polisi Resmi Jadi Tersangka, Uang Penjualan Digunakan untuk Ini

Salah satu pelaku pencurian mobil kijang Innova yang sempat diberikan kepada personel Polsek Pantai Cermin Aipda DP telah ditetapkan sebagai tersangka

Tribun Medan/Alfiansyah
Syahrizal menunjukkan foto mobilnya yang hilang, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Salah satu pelaku pencurian mobil kijang Innova yang sempat diberikan kepada personel Polsek Pantai Cermin Aipda DP, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku yakni bernama Idris Saleh alias Pantek.

Ia merupakan adik kandung dari pemilik mobil bernama Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan.

"Sudah ditangkap dan statusnya sudah tersangka. Adik kandung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (13/3/2023).

Fathir menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap mobil korban plat nomor B 2747 FFF.

"Kami sedang menelusuri kemana mobil itu. Tim sudah sedang bekerja untuk melakukan pengecekan dibeberapa wilayah, sesuai dengan keterangan si tersangka ini," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya berdasarkan keterangan dari pelaku mobil tersebut memang sudah dijual kepada orang lain.

"Jadi dia menjual mobil ini, kemudian dia melarikan diri dan uangnya pun habis untuk menggunakan narkotika," ungkapnya.

Terpisah, Syahrizal mengaku juga telah mendapatkan informasi penangkapan adiknya yang merupakan pelaku pencurian mobil miliknya.

"Kalau untuk informasi itu memang sudah dapat, pelaku ditangkap," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar mobilnya segera kembali ke tangannya.

"Maunya ya mobil saya kembali, untuk apa ditangkap juga kalau mobilnya pun nggak dapat," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved