Penangkapan Maling Motor
Komplit, Polsek Tanjungmorawa Ringkus Maling Motor Beserta Penadahnya
Polsek Tanjungmorawa menangkap komplotan maling motor beserta penadahnya. Ada empat orang yang ditangkap
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Polsek Tanjungmorawa membekuk komplotan maling motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang ditangkap beserta barang bukti kejahatannya.
Untuk pemetik atau eksekutor sepeda motor di lapangan yang diamankan adalah AL (52) alias Kasno warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Kembali Beraksi, Kini Gasak Kendaraan di Kos Medan Johor
Ia ditangkap bersama rekannya WSS (31) yang merupakan warga Kelurahan Pekan Tanjungmorawa.
Sementara penadah barang curian yakni R (48) alias Abah dan D (45) alias Alung yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak dan Kabupaten Langkat.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Firdaus Kemit mengatakan penangkapan para pelaku ini berkat kerja sama pihaknya dengan tim Resmob Polresta Deliserdang.
Baca juga: Maling Motor Gasak Kendaraan Imam Masjid dan Guru Ngaji, Dua Kendaraan Raib saat Salat Subuh
Disebut tersangka AL dan WSS ditangkap pada 7 Maret lalu di kawasan Desa Tanjung Baru.
Mereka ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5061 MAU.
"Pencuriannya dilakukan di komplek perumahan Beringin Indah Blok I gang Beringin di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Kejadiannya pada 16 Februari lalu sekitar pukul 02.00 WIB," ucap Firdaus Kemit Senin, (13/3/2023).
Dari data yang dihimpun korban adalah Johan (23) warga komplek perumahan.
Baca juga: 5 Maling Motor Spesialis Kos-kosan Diringkus, 2 Ditembak dan Pelaku Sudah 30 Kali Beraksi
Ia sadar pada pagi hari setelah melihat sepeda motornya tidak ada lagi di parkiran teras rumah.
Saat itu korban juga melihat pintu gerbang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Dari situ ia pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungmorawa.
Baca juga: MALING Motor Makin Merajalela, Modus Baru Pelakunya Naik Mobil
"Tanggal 17 Februari kedua pelaku ini beraksi lagi. Mereka melakukan pencurian Honda Verza di komplek perumahan yang sama cuma di Blok V. Mereka beraksi pukul 04.00 dan korbannya juga telah buat laporan ke Polsek," kata Firdaus.
Disampaikan Firdaus atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa bersama team Resmob Polresta Deli Serdang langsung melakukan Penyelidikan.
Baca juga: BREAKINGNEWS Komplotan Maling Motor Berakhir Cacat Setelah Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komplotan-maling-motor-Tanjungmorawa.jpg)