Viral Medsos

Kekejian Firman yang Mutilasi dan Rebus Kepala Majikannya, Kasus Sadis 2008 Mencuat Kembali

Firman membunuh secara berencana kedua majikannya, Magdalena Sri (51) dan Ronald Aminuddin (57). Motifnya sakit hati tapi kekejiannya luar biasa.

TRIBUNJABAR/TOR
Firmansyah Hudaya, pria di Bandung mutilasi majikan di tahun 2008. 

TRIBUN-MEDAN.com - Firmansyah Hudaya kembali ramai diperbincangan terkait kasus pembunuhan sadis yang ia lakoni.

Firmansyah menghabisi nyawa kedua majikannya secara keji hingga tak tepermanai dengan kata-kata.

Sejatinya, kasus pembunuhan sadis ini rupanya terjadi pada 2008 silam namun kembali menjadi trending topic di aplikasi media sosial Helo.

Pelaku pembunuhan itu bernama lengkap Firmansyah Hudaya, kala itu berusia 23 tahun.

Firman membunuh secara berencana kedua majikannya, Magdalena Sri (51) dan Ronald Aminuddin (57).

Firman bahkan mutilasi dan merebus kepala Magdalena seperti dikutip dari Tribun Jatim.

TONTON JUGA

Polisi menangkap Firman di rumah kerabatnya di Cililin, Batujajar, Bandung, Minggu (31/8/2008) pukul 00.00.

Firman mengakui telah membantai pasangan majikannya di rumah mereka di Kompleks Cipta Graha, Blok C No 6, Kelurahan Sukaraja, Cicendo, Bandung.

Firman menghabisi korbannya dengan sadis.

 Tubuh Sri dipotong menjadi empat bagian.

Sepasang tangan dan kepala wanita itu ditemukan terpisah dari tubuh.

Tindakan lebih sadis yang dilakukan Firman adalah Firman merebus kepala Sri di panci selama 15 menit.

Firman juga sempat menghentikan aksinya untuk melayani pembeli yang datang ke toko di rumah majikannya tersebut.

Sebelum kabur, Firman membersihkan lantai dari noda darah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved