Pengoplos Pupuk Subsidi

Kodam I Pantau dan Serahkan Penyidikan Dugaan Pengoplos Pupuk Subsidi ke Polda Sumut

Kodam I/Bukit Barisan terus memantau proses hukum dugaan pengoplos pupuk subsidi yang kini ditangani Polda Sumut

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Tiga orang yang ditangkap Kodam I Bukit Barisan terkait dugaan gudang pupuk ilegal dan oplosan saat diserahkan ke Polda Sumut, Rabu (8/3/2023). 

Semua pupuk oplosan dijual ke Bagan Siapi-api, serta Aceh.

"Paling banyak dijual ke Aceh. Karena pemodal besarnya dari sana," kata sumber.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Selama ini, lanjut sumber, pemodal berinisial A memberikan uang kepada Juni.

Untuk operasionalnya, Iwan yang mengerjakan.

Saat disinggung apakah pemodal besar ini merupakan bandar sabu di Aceh, sumber cuma tersenyum.

Dia tidak mau memberikan keterangan lebih detail.

Hanya saja, kata sumber, Iwan ini merupakan anak mantan pejabat Inspektorat Pemprov Sumut. 

"Makanya uangnya banyak," kata sumber.

Dia pun menegaskan, kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka secepatnya tangkap Juni.

Dari Juni nanti bisa dikembangkan siapa saja pemodal besar yang menyokong usaha pengoplosan pupuk subsidi ini.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved