Pengedar Ganja

Jualan Ganja di Warung Kopi, Herman Silalahi tak Berkutik saat Ditangkap

Polres Siantar meringkus pengedar ganja yang beroperasi di warung kopi

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Pengedar ganja di warung kopi 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan Herman Silalahi (32) atas kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 1,25 ons atau seberat 125 gram di salah satu warung kopi yang ada di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Rabu tanggal (8/3/2023) sekira pukul 22.30 WIB malam.

“Personel Polres Pematang siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual Narkotika jenis ganja di Jalan Mangga,” kata Rusdi, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Ayah Ammar Zoni Malu Anaknya Pakai Narkoba lagi: Harusnya Sadar, Punya Istri dan Anak

Herman Silalahi ditangkap di belakang salah satu warung kopi yang berada kawasan tersebut. Herman diamankan saat sedang duduk-duduk santai.

Rusdi menerangkan, petugas melakukan penyelidikan terhadap Herman Silalahi. 

Dari pemeriksaan di lokasi, Herman mengaku menyimpan narkoba jenis ganja di selipan pelepah pohon kelapa berupa sebuah klip plastik berisi 10 paket narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 1,19 gram.

Baca juga: Kronologi Polres Langkat Mengungkap Kasus 233 Kilogram Ganja Kering Milik Warga Aceh Tenggara

“Pohon berjarak kurang lebih 5 meter dari tersangka duduk. Saat diinterogasi, Herman mengaku bahwa juga menyimpan ganja total 125,52 gram yang didapatnya dari A di Kota Medan,” kata Rusdi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti narkoba bersama dengan handphone dan uang tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved