Penganiayaan

Aneh, Korban Penganiayaan Gembong Narkoba di Sergai Ajukan Damai, Polisi: Penegakan Hukum Lanjut

Aneh, meski sudah dianiya berjam-jam hingga nyaris tewas tapi mendadak Juliadi alias Ego hendak cabut laporan. kenapa?

TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud saat diwawancarai. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Juliadi alis Ego korban percobaan pembunuhan oleh puluhan orang yang merupakan kelompok gembong narkotika Iwan Penger dikabarkan ingin mencabut laporan di Polres Serdang Bedagai.

Upaya perdamaian itu muncul setelah Polres Serdang Bedagai menahan 8 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan Ego dan memburu pelaku lainya termasuk Iwan Penger.

Kelompok gembong narkoba Iwan Penger diduga takut karena diburon polisi dan mengiming - imingi sejumlah uang kepada korban agar mau mencabut laporannya.

Upaya perdamaian kasus penganiayaan berat atas terlapor Iwan Penger itu pun dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud. Ali mengatakan, permintaan perdamaian itu disampaikan korban lewat surat ke Polres Sergai.

"Iya memang surat permohonan restorative justice, tetapi memang tidak bisa RJ. Korban melalui kuasa hukumnya yang ajukan," kata Ali kepada Tribun Medan, Selasa (12/3/2023).

Namun kata Ali, polisi tidak memenuhi permintaan tersebut. Ali menyatakan, kasus penganiayaan berat secara bersama-sama oleh kelompok Iwan Penger tidak masuk dalam kriteria kasus yang dapat diselesaikan melalui restorasi justice.

Terlebih kata Ali, masyarakat telah mengetahui jika kelompok Iwan Penger mengarah pada perbuatan melakukan percobaan pembunuhan.

 Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil selamat dari upaya pembunuhan yang dilakukan puluhan orang yang diduga suruhan bandar narkoba, Rabu (3/1/2023).
 Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil selamat dari upaya pembunuhan yang dilakukan puluhan orang yang diduga suruhan bandar narkoba, Rabu (3/1/2023). (Tribun Medan/Anugrah)

"Bukan ditolak untuk RJ tetapi kasus tersebut tidak masuk untuk kriteria yang bisa di-RJ. Karena dari awal ngakunya korban dan tahunya masyarakat itu percobaan pembunuhan," tutur Ali.

Kasus percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alis Ego (33) terjadi pada Jumat (24/2/2023) kemarin. Warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai tersebut disiksa oleh puluhan pelaku didua tempat berbeda yakni di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan di dalam tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan.

Korban disiksa sejak sore hingga tengah malam sebelum dibuang ke sungai Besitang, di Kabupaten Langkat dengan kondisi babak belur dan tangan terikat pada Sabtu (25/2/2023) pagi.

Terlapor atas nama Iwan alias Penger menjadi dalang dari kejadian itu. Diduga kelompok Penger yang mengendalikan narkoba kesal terhadap korban karena diduga memberikan informasi penangkapan Yetno.

Korban mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadapnya sejak di tambak udang.

Sebelum akan dibuang ke sungai Besitang di Kabupaten Langkat, Ego juga sempat mendengarkan pembicaraan para bahwa dia akan dihabisi dan dibuang ke sungai.

Usai dilaporkan, Satreskrim Polres Sergai pun lantas menangkap satu persatu pelaku penganiayaan. Hingga saat ini polisi telah mengamankan 8 orang pelaku dan memburu pelaku lainya termasuk Iwan Penger yang masih kabur.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan 8 orang yang diamankan masih menjalani proses penyelidikan.

"Yang sudah ditahan 8 orang, masih dilakukan penyelidikan," ucap Yoga.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved