Berita Viral
PRT Asal Indonesia Dianiaya di Singapura, Disiram Air Panas dan Disetrika, Kisahnya Bikin Geram
Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Siangapura disiksa oleh majikannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Siangapura disiksa oleh majikannya.
Penyiksaan yang dilakukan majikannya terbilang sangat sadis.
PRT itu bernama Heni Rahayu (27). Dia baru beberapa minggu bekerja dengan keluarga Tionghoa di Singapura.
Kasus penyiksaan PRT asal Indonesia di Singapura ini terungkap setelah tetangga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Berikut kisah menyedihkan Heni Rahayu bekerja sebagai PRT di Singapura
Setelah seminggu bekerja, Heni Rahayu sempat mengatakan kepada pemilik rumah ingin kembali ke pihak agen atau penyalur dengan alasan istri dan putri majikannya itu tak pernah puas dengan kinerjanya.
Namun, alih-alih dikirim kembali seperti yang dia minta, PRT asal Indonesia tersebut malah disiksa oleh ketiganya.
Ini termasuk, dia pernah disiram cairan panas, ditempel setrika panas, dan dipukul dengan batang besi.
Seorang tetangga akhirnya menelepon polisi setelah sering mendengar teriakan dari PRT tersebut.
Pada Selasa (7/3/2023), ketiga majikan Heni dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Singapura.
Tan Pei Ling (46) dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar kompensasi kepada korban sebesar 20.000 dollar Singapura.
Dia mengaku bersalah atas dua dakwaan, dengan tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Sementara itu, ibunya, Tan Ai Tee (68) dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan perintah membayar kompensasi sebesar 2.500 dollar Singapura.
Baca juga: Gubernur Sumsel Tertawa saat Tinjau Banjir Bandang di Lahat: Mengerikan Sekali
Baca juga: Mikel Arteta Jadi Pelatih Real Madrid? Ini Jawaban sang Juru Taktik The Gunners Arsenal
Dia mengakui satu dakwaan dengan sengaja menyebabkan luka dengan alat pemotong, dengan dua dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Sedangkan, ayah Pei Ling, Tan Huat (70) dijatuhi hukuman penjara tiga minggu dan harus membayar 500 dollar Singapura sebagai kompensasi atas satu tuduhan dengan sengaja melukai PRT.
Tenaga Kerja Wanita (TKW)
pembantu rumah tangga (PRT)
Heni Rahayu
pembantu rumah tangga (PRT) di Siangapura disiksa
kisah menyedihkan Heni Rahayu bekerja sebagai PRT
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PRT-di-Siangapura-disiksa-oleh-majikannya.jpg)