Rafael Alun Pakai Nama Istri, Temuan Baru KPK 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Rekening gendut sejumlah pejak jadi sorotan.Terbaru KPK menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak memiliki saham di 280 perusahaan

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
69 Pegawai Kemenkeu dicurigai masuk dalam 'geng' Rafael Alun Trisambodo 

TRIBUN-MEDAN.com - Rekening gendut sejumlah pejak jadi sorotan.

Hal ini muncul setelah heboh harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Eko Darmanto dari Ditjen Bea Cukai

Kecurigaan publik ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK tindaklanjuti dugaan rekening gendut pegawai pajak
KPK tindaklanjuti dugaan rekening gendut pegawai pajak (Tribunnews.com)

Terbaru KPK menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebetulnya diperbolehkan pegawai pajak memiliki saham, namun dalam peraturan pemerintah (PP) disebut tak etis.

"Boleh (punya saham), tetapi, bukannya boleh, tidak etis. kalau PP-nya bilang tidak etis," kata Pahala saat ditemui di kantor Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengakui jika dalam PP tersebut belum dijelaskan secara detail perihal tidak etis yang dimaksud.

"Jadi sebenernya ya gitu, ya tafsir saja sendiri-sendiri," ujarnya.

PPATK menemukan ada rekening gendut milik pejabat Ditjen Pajak.
PPATK menemukan ada rekening gendut milik pejabat Ditjen Pajak. (HO)

Namun, dia menuturkan jika pihaknya sempat kaget setelah menemukan ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham tersebut.

"Kita juga kaget kan, kok jadi banyak benar 134 kan punya saham gitu, misal RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan punya 6 atau istri. Hampir semua nama istri," ungkapnya.

Sebelumnya, Pahala mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala menyebut kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memiliki informasi terbatas.

Dalam artian, hanya nilai sahamnya saja yang dicatatkan dalam laporan harta tahunan itu.

Namun demikian, aset, penghasilan, maupun utang dari perusahaan terkait tidak dirincikan dalam LHKPN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved