Berita Viral
USAI Jebloskan AGH ke Penjara, Polisi Kini Bidik APA,Mantan Pacar Mario Dandy yang Diduga Provokator
Kini setelah AGH, polisi membidik APA yang sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus penganiayaan David Ozora (17).
TRIBUN-MEDAN.com - Usai pemeriksaan lebih dari enam jam di Polda Metro Jaya, AGH pacar Mario Dandy Satryo telah dijebloskan ke penjara terkait kasus penganiayaan David.
Kini setelah AGH, polisi membidik APA yang sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus penganiayaan David Ozora (17).
Kali ini, APA akan diperiksa Polda Metro Jaya setelah pernah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nama inisial APA ramai disoroti karena dianggap sebagai pemicu awal akibat ceritanya soal David ke Mario.
Adapun APA diketahui adalah mantan pacar Mario Dandy sebelum dirinya bersama AGH.
Atas hal tersebut, penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David membuat terkapar koma di rumah sakit.
"APA ini sudah diperiksa saat di (Polres Metro) Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).
Hengki menuturkan, APA akan dikonfrontasi bersama tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Dua tersangka itu, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang telah dipindahkan dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan inisial AG (15) merupakan pelaku anak akan ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari.
"Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," kata Hengki.
Sebelumnya, Kombes Hengki mengatakan pihaknya menunda gelaran rekonstruksi kasus penganiayaan yang tersebut, yang sejatinya hari ini, Kamis (9/3/2023).
Sejatinya, rekonstruksi telah dijadwalkan akan digelar pada hari ini.
Menurut Kombes Hengki, penundaan itu karena beberapa saksi yang berhalangan hadir hingga pertimbangan teknis.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ujarnya.
Nantinya, pihaknya akan menyampaikan kembali terkait jadwal rekonstruksi kasus penganiayaan itu.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," katanya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
David Ozora
AGH
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
mantan pacar Mario Dandy
AGH Pacar Mario Dandy Satryo telah dijebloskan ke
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AGH-Pacar-Mario-Dandy-Satryo.jpg)