Medan Terkini

Ternyata Ini Motif Pengendara Ojol Medan Buat Laporan Palsu Dibegal sampai Lumuri Jaket Darah Buatan

Saat polisi menginterogasi sambil memeriksa jaket dan kaus berlumur darah, timbullah kecurigaan lantaran di tubuh korban tak ada bekas luka sedikitpun

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO / Tribun Medan
Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Driver Ojek Online Ini Nekat Ngaku Korban Begal 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengatakan RAD (18), pria yang membuat keterangan palsu pura-pura menjadi korban begal di Polsek Delitua kesulitan ekonomi makanya membuat laporan palsu.

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, pemuda itu tak mampu membayar cicilan sepeda motornya lalu membuat skenario sepeda motornya dibegal.

Kemudian, ia pun mengaku tak mau menyusahkan orang tuanya.

"Kesulitan ekonomi, gak mau merepotkan orang tuanya. Orang tuanya hanya ibu rumah tangga," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, Rabu (9/3/2023).

Saat ini pria yang membohongi Polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua.

Polisi berencana memulangkannya, karena menurut pengakuan orangtuanya ia berusia dibawah umur dan bersekolah kelas 3 SMA.

"Informasinya dia masih sekolah dan mau masa ujian,"ucapnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Delitua terpaksa mengamankan driver ojek online Maxim berinisial RAD (18) karena membuat keterangan palsu pada Rabu (8/3/2023) sore.

RAD (18), warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas ini merancang skenario kalau ia kena begal hingga sepeda motornya raib.

Tak tanggung-tanggung, ia juga membuat jaket, kausnya berlumur darah akibat diserang begal untuk meyakinkan Polisi.

Padahal, semua itu fiktif belaka supaya ia tak membayar cicilan sepeda motornya yang mulai jatuh tempo.

Dia berharap ketika sudah melapor Polisi atas perampokan maka tak diburu leasing untuk membayar cicilan.

Nahasnya, Polisi tak semudah apa yang dia pikirkan untuk dibohongi. Pemuda ini pun terancam ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 220 KUHP karena memberi keterangan palsu.

"Dia menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya dimana mengatakan bahwa dia dipukuli oleh begal hingga baju, jaket berdarah,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (9/3/2023).

Irwanta menceritakan, korban mengaku dibegal, digebuki sampai berdarah-darah di perkebunan sepi sekitar SMA Negeri 1 Delitua pada Selasa 7 Maret, sore.

Kemudian keesokan harinya atau Rabu sore ia mendatangi dan hendak membuat laporan ke Polsek Delitua sekaligus membawa jaket, kaus yang berlumur darah sebagai barang bukti.

Saat polisi menginterogasi sambil memeriksa jaket dan kaus berlumur darah, timbullah kecurigaan lantaran di tubuh korban tak ada bekas luka sedikitpun.

Karena tak mampu mengelak, driver ojek online ini akhirnya mengaku telah berbohong dan menyusun skenario begal palsu.

Rupanya, darah yang ada di jaket dan kaus berwarna putih ini dibuat dari lipstik untuk meyakinkan Polisi dan keluarganya kalau ia dibegal.

Hal itu dilakukan karena ia tak mampu lagi membayar cicilan sepeda motornya karena orderan mulai sepi.

Akibat membuat laporan palsu, RAS (18) ditetapkan sebagai tersangka pasal 220 KUHP.

Saat ini ia berada di Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"itu bukan darah tetapi gincu warna merah, dimana pelaku sengaja membuat keterangan palsu ke Polsek Deli Tua untuk menghindari bayaran ke leasing. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lanjutan."

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved