Berita Sumut

Karyawan PT RAI dan PT KJL Dirikan Tenda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan,Perusahaan Beri Klarifikasi

Para driver PT RAI dan PT KJL yang menjadi rekanan perusahaan dari Pabrik Sari Roti mendirikan tenda di kantor UPT Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kepala UPT Pengawasan Wilayah II Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Makmur Tinambunan (baju batik coklat) bergabung dengan para driver yang mendirikan tenda di depan kantornya di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Kamis, (9/4/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Para driver PT Radja Angkut Indonesia (RAI) dan PT Kiani Jaya Lestari (KJL) yang menjadi rekanan perusahaan dari Pabrik Sari Roti mendirikan tenda di kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (9/3/2023).

Tindakan tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi mogok kerja yang sebelumnya sudah mereka lakukan sebelumnya di depan perusahaan.

Baca juga: Karyawan Perusahaan Rekanan Sari Roti Mogok Kerja di Depan Perusahaan Hingga Dirikan Tenda

Sama seperti pada saat aksi di perusahaan, di samping tenda yang mereka dirikan, para driver tersebut turut melakukan aktivitas masak memasak.

"Ya cemana bang, belum ada kejelasan soal kami ,makanya kami ke sini (dirikan tenda). Nggak taulah mau sampai kapan seperti ini. Kami minta apa yang menjadi tuntutan kami bisa dipenuhi," ucap Ari Hidayat yang juga dibenarkan oleh belasan rekannya. 

Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan, Makmur Tinambunan sempat terlihat berbaur dan menyatu duduk dengan para driver di bawah tenda.

Banyak hal yang dilakukannya saat itu mulai dari menanyai keadaan para driver hingga minum kopi bersama.

Ia mengaku pihaknya sudah melakukan apa yang menjadi kewenangan mereka. 

"Aku masih seminggunya di sini (jabat Kepala UPT). Apa yang mau kubilang, orang yang ada di sininya yang lebih tau semuanya. Sudah kita sampaikan juga soal kekurangan upah yang harus dibayar sama perusahaan," kata Makmur. 

Bersama dengan anggotanya yang menjadi Pengawas, R Tamba disampaikan mereka telah menghitung jumlah kekurangan upah dari perusahaan.

Disebut angkanya kurang lebih 70 juta dan harus dibayarkan. 

Pihaknya juga sudah turun ke perusahaan melakukan pemeriksaan sehingga bisa ada penetapan kekurangan upah. 

"Pengawas inikan sifatnya hanya memberikan arahan," kata R Tamba. 

PT RAI dan PT KJL, meski dua perusahaan tetapi satu owner.

Perusahaan ini berdiri di Jalan Sei Blumai, Desa Dagang Klambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

PT RAI dan PT KJL merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman barang berupa makanan Sari Roti, mulai dari wilayah Medan sampai ke luar Provinsi Sumut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved