Pelecehan
Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI, Kuasa Hukum Wanita Emas Hasnaeni Dipanggil DKPP
Hasnaeni melaporkan balik Hasyim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual, dengan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu Ihsan Primnegara
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Republik Hasnaeni yang kerap dijuluki Wanita Emas telah menerima surat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Surat tersebut merupakan panggilan kepada Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
Dia dipanggil DKPP untuk mengikuti sidang terkait aduan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Ketua Komisi Pemilahan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan.
"Sidang dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan keterangan saksi," kata Ihsan, Kamis (9/3/2023), dalam keterangannya.
Ihsan selaku kuasa diminta menghadap majelis sidang DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP pada hari Senin (13/3/2023) mendatang.
Pihaknya diminta membawa bukti dan saksi.
"Saya diminta membawa delapan rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer dan saksi yang diperlukan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, oleh pihak Hasnaeni.
Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan Nomor 01-26/SET-02/I/2023.
Sebelum mengadukan Hasyim ke DKPP, Ihsan juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.
Napak Tilas Kasus Hasnaeni
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau yang kerap dijuluki Wanita Emas, diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan hoaks dan berita bohong terkait isu pelecehan seksual yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Hasnaeni diadukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Kamis (26/1/2023).
"Jadi, kami dengan tim, setelah melakukan analisis dan diskusi dengan tim, kami menduga ada beberapa hal yang timpang terhadap usaha-usaha yang dilakukan untuk menurunkan partisipasi masyarakat terhadap kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu baik itu di KPU maupun di Bawaslu," kata Ketua AMPD, Ghulam Dhofir, kepada wartawan, Kamis.
Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menyerap aspirasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di mana tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran isu ini.
Sebab, laporan Hasnaeni terhadap Hasyim di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun sudah dicabut oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Farhat pun telah mencabut kuasanya atas Hasnaeni.
| Pria Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali |
|
|---|
| Sosok Beib Andi Manik, Eks Camat Pinang Sori yang Raba, Ciumi Siswi PKL Pernah Sumpah Alquran |
|
|---|
| Pria Ditangkap setelah Kepergok Rudapaksa Adik Temannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur |
|
|---|
| Tersangka Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi di Yogyakarta |
|
|---|
| Anak 9 Tahun Dicabuli di Binjai, Warga yang Marah Hajar Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hasnaeni-Moein-alias-si-Wanita-Emas-laporkan-ketua-KPU-RI.jpg)