Berita Medan

Driver Ojol Ngaku Dibegal Lalu Buat Keterangan Palsu ke Polisi, Keluarga Sebut Juga Ikut Tertipu 

Abang dari driver ojek online, RAD (18), berinisial RR (26) korban begal fiktif menyatakan tidak mengetahui sama sekali kejadian yang menimpa adiknya.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO / Tribun Medan
Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Driver Ojek Online Ini Nekat Ngaku Korban Begal 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Abang dari driver ojek online Maxim, RAD (18), berinisial RR (26) korban begal fiktif menyatakan tidak mengetahui sama sekali kejadian sebenarnya yang menimpa adiknya.

Saat adiknya pulang ke rumah, kondisi pakaian berlumur darah dan mengaku dibegal hingga sepeda motor Yamaha Jupiter MX hilang dirampas.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Driver Ojek Online Ini Nekat Ngaku Korban Begal

Keluarga yang mempercayai pun langsung menyarankan agar segera membuat laporan ke Polsek Delitua supaya diselidiki.

Sialnya, ketika tiba ke Polsek untuk diinterogasi, RAD yang awalnya ngaku dibegal hingga berdarah berubah keterangan.

Ia mengaku dirinya merekayasa kejadian.

"Saya dan keluarga sebenarnya tidak tahu. Karena kalau tahu tidak akan melapor ke Polisi. Ketika keluarga melihat anaknya baju berlumur darah siapa yang tidak panik. Jadi spontan mempercayai tanpa niat apapun, murni merasa menjadi korban kejahatan," kata RR, abang ojek online yang ngaku korban begal.

RR menyatakan adiknya masih berstatus pelajar dan sedang menjalani ujian di sekolah.

Menurutnya, adiknya memiliki masalah keuangan, di mana hasil ojek online tak mampu menutupi cicilan sepeda motor.

Namun demikian, ia dan adiknya memiliki prinsip yakni ketika sudah memiliki sesuatu harus bertanggungjawab sendiri, termasuk membayar cicilan tanpa merepotkan orang tua.

Untuk cicilan sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna biru hitam perbulannya sekitar Rp 1,3 juta.

Agar bisa terbayar, adiknya bekerja selepas pulang sekolah.

"Karena kami memiliki prinsip jika sudah memiliki barang harus bertanggungjawab membayarnya sendiri. Sepeda motor tahun 2022 dicicil selama 2 tahun." ujarnya.

Saat ini, driver ojek online Maxim berinisial RAD yang diamankan Polisi karena memberi keterangan palsu dibegal masih berada di Polsek Delitua.

Keluarga memohon maaf atas kelakuan adiknya dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan tanpa diproses hukum.

"Harapan supaya Polisi bisa memaafkan kejadian ini dan kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi karena dia kelas 3 dan sedang ujian," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved