Rutan

Rutan Kabanjahe Geledah Blok Hunian Warga Binaan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke blok hunian warga binaan, Rabu (8/3/2023).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tim gabungan keamanan Rutan Kabanjahe melakukan razia ke blok tahanan hunian warga binaan, di Rutan Kabanjahe, Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke blok hunian warga binaan, Rabu (8/3/2023).

Adapun tujuan dari sidak ini sebagai langkah menjaga dan memastikan keamanan serta kenyamanan di lingkungan Rutan Kabanjahe.

Diketahui, razia rutin ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Di mana, melalui razia ini sebagai langkah antisipasi kepemilikan dan beredarnya barang-barang terlarang di blok hunian.

Berdasarkan keterangan Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, razia ini dilakukan setelah kegiatan apel pagi di mana warga binaan juga sedang melakukan aktivitas pagi.

Pada razia tadi, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Johanis Tarigan, beserta staff KPR dan Regu pengamanan.

"Pada hari ini, kita kembali melakukan razia rutin ke blok hunian warga binaan. Razia ini kita laksanakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Rutan," Ujar Chandra.

Dijelaskan Chandra, razia ini memang ditujukan ke semua hunian warga binaan. Namun kali ini adapun target razia tadi pihaknya berfokus pada dua kamar hunian warga binaan. Pasalnya, berdasarkan informasi dari tim intelijen Rutan Kabanjahe bahwa terdapat kepemilikan senjata tajam pada kamar tersebut.

"Kita mendapatkan informasi adanya kepemilikan senjata tajam, sehingga kita langsung lakukan penindakan," Ucapnya.

Dirinya menjelaskan, setibanya di kamar yang dicurigai tersebut pihaknya langsung melakukan dengan diawali melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang di kamar hunian warga binaan. Dari hasil razia tadi, benar saja tim keamanan Rutan berhasil menemukan beberapa barang bukti yang jelas dilarang beredar di dalam hunian warga binaan.

"Dari hasil razia ditemukan satu set kartu remi, dua buah sendok stainless, enam buah paku, tiga buah pisau cutter dan senjata tajam, satu buah potongan besi, satu buah alat cukur, dan tiga buah mancis," Ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dan di pegang oleh warga binaan. Dengan langkah razia rutin, ia berharap keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kabanjahe semakin terjaga dengan baik.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved