Berita Medan

Proyek Tiga Gapura di Perbatasan Tak Kunjung Selesai, Endar Sutan Lubis : Tinggal Finishing Saja

Pengerjaan tiga proyek revitalisasi gapura di perbatasan Kota Medan ditargetkan sudah harus selesai pada akhir Maret ini.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Dokumentasi Pemko Medan
Konsep revitalisasi pembangunan gapura yang dibangun Pemko Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan atau dikenal dengan Dinas PKP2R, Endar Sutan Lubis memastikan pengerjaan tiga proyek gapura perbatasan akan selesai pada akhir Maret tahun ini.

Adapun ketiga gapura tersebut yakni gapura di Jalan Gatot Subroto persisnya jembatan Kampung Lalang yang merupakan batas Medan dengan Deliserdang, gapura Jalan Sisingamangaraja (Amplas) sebagai batas Medan dengan Tanjung Morawa, Deliserdang serta gapura Jalan Jamin Ginting (Tuntungan) yang juga merupakan batas Medan dengan Deliserdang.

Baca juga: Masyarakat Karo Protes, Revitalisasi Gapura di Simpang Tuntungan Tidak Ada Ornamen Kepala Kerbau

Menurut Endar pengerjaan revitalisasi tiga gapura tersebut seluruhnya sudah 90 persen, meski ada beberapa kendala di setiap gapura.

"Jadi semua tinggal finishing saja, tetapi memang ada yang belum selesai dari konsep DED yang kita tetapkan," ucap Endar saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (8/3/2023).

Disinggung mengenai proyek senilai Rp 9,4 miliar tersebut yang sudah melewati batas waktu pengerjaan, Endar pun tidak menapik hal tersebut.

"Iya memang sudah lewat waktunya tahun ini sudah lewat 50 hari kerja tapi kami beri batasan waktu kembali di mana akhir bulan Maret 2023 ini  harus selesai," jelasnya.

Endar juga menjelaskan satu per satu penyebab proyek tiga gapura yang belum tuntas.

Untuk gapura di Tuntungan, pihaknya tengah menunggu hasil tempahan kepala kerbau serta ornamennya saja.

"Kalau di Tuntungan kemarin itu ada komplain kepala kerbau, makanya itu kita tempah ulang tinggal nunggu itu saja sama perapihan tempat," jelasnya.

Kemudian untuk gapura di Kampung Lalang, Endar memastikan akan selesai dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.

"Karena gapura di Pinang Baris itu tinggal vegetasi dan pemasangan bunga dan kolam saja  kemudian tinggal landscapenya," paparnya.

Sementara gapura di Amplas, Endar mengaku tinggal tahap pemasangan taman Lampu.

"Tetapi  keterlambatan para kontraktor ini kita juga sudah beri sanksi kepada mereka, berupa denda 1 permil per hari sesuai aturannya," ucapnya.

Endar pun mengaku, kendati para kontraktor telah diberikan sanksi, pihaknya pun akan kembali memberikan tindakan tegas apabila proyek tersebut tidak juga selesai pada akhir Maret tahun ini.

"Sesuai aturan saja jika fatal nantinya bisa-bisa di blacklist dari seluruh proyek Pemko Medan. Tapi saya optimis itu bulan tiga akhir akan selesai," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved