Penganiayaan

Perkara Uang Rp 50 Ribu, Pemilik Warung Tuak Marah dan Aniaya Pelanggan

Umar Dani menganiaya pelanggan warung tuak miliknya. Pelaku diduga kesal karena adiknya dimarahi pelaku.

HO
Pemilik warung tuak dan temannya yang menganiaya pelanggan ditangkap Polsek Indrapura 

TRIBUN-MEDAN.COM,LIMAPULUH - Pemilik warung tuak di Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara murka dan menganiaya pelanggannya.

Pemilik warung tuak diduga kesal karena adiknya dimarahi oleh pelanggan.

Adapun pemilik warung tuak yang mengamuk itu Umar Dani (40) warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara

Umar Dani bersama temannya Riadi (43) warga Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, memukul korbannyabrnama Antoni (52) warga Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.

Menurut cerita Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, kejadian bermula pada Minggu(5/3/2023) malam.

Saat itu korban datang ke warung tuak milik Umar.

Di sana, korban memesan tuak, lalu memesan tambul peyek. 

"Adik tersangka kemudian memberikan tambul yang diminta," kata Jonni, Rabu (8/3/20223).

Setelah menerima peyek yang diminta, pelaku menyerahkan uang Rp 50 ribu.

Namun, adik tersangka mengatakan bahwa tidak ada kembaliannya.

Adik tersangka berkata dengan nada tinggi agar korban menukarkannya dulu.

Gegara masalah ini, korban cekcok dengan adik tersangka.

Karena tak terima adiknya diajak ribut, pelaku murka.

Kebetulan, adik tersangka yang melayani korban merupakan seorang wanita. 

"Pelaku Umar langsung mendatangi korban dan langsung menganiaya korban dibantu oleh rekannya bernama Riadi," katanya. 

Atas kejadian tersebut, petugas menjemput kedua tersangka dari warung tuak milik tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Indrapura. 

"Saat ini masih kami minta keterangan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved