Breaking News

Berita Sergai Terkini

Kepala Desa Bingkat Terbitkan Surat Tanah Milik PTPN, Kini Rusdi Diserahkan ke Kejaksaan Sergai

Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah berkas pemalsuan 349 surat tanah oleh pelaku Rusdi dinyatakan lengkap.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Polres Serdang Bedagai menyerahkan berkas Kepala Desa Bingkat Rusdi yang mengeluarkan surat keterangan tanah palsu di lahan milik PTPN II, kebun Melati ke Kejaksaan Sergai, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai menyerahkan berkas Kepala Desa Bingkat Rusdi yang mengeluarkan surat keterangan tanah palsu di lahan milik PTPN II, kebun Melati ke Kejaksaan Sergai.

Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah berkas pemalsuan 349 surat tanah oleh pelaku Rusdi dinyatakan lengkap.

Kasi Intel Kejaksaan Serdang Bedagai Romel Tarigan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, berkas tersebut telah diterima Kejaksaan semalam.

"Benar, sudah diserahkan ke Kejaksaan pada Selasa semalam," ujar Romel kepada Tribun Medan, Rabu (8/3/2023).

Baca Selanjutnya: Daftar inisial dan jabatan oknum polisi yang jadi calo tes masuk bintara polri ada asn

Baca Selanjutnya: Terbongkar rekening lebih rafael ayah mario dandy si penganiaya dipecat dari pns ppatk kaget

Baca Selanjutnya: Bocah kembar berusia tahun dicabuli ayah tiri korban kerap ngeluh sakit saat buang air kecil

Baca Selanjutnya: Pemadaman listrik di medan berlangsung selama jam ini daftar lokasinya

Kasus pemalsuan surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh Rusdi selaku Kepala Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya dilaporkan oleh pihak perkebunan PTPN II.

Hal itu menyusul adanya perselisihan lahan berujung bentrokan antara PTPN II dengan masyarakat kelompok tani Terbit Terang lantaran adanya surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bingkat.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan.

Baca Selanjutnya: Dua guru pesantren cabuli santri berulangkali datangi langsung ke kamar dan modus minta dipijit

Baca Selanjutnya: Tak terima diklakson saat ugal ugalan pria ngamuk dan ancam tusuk pengendara lainnya

Baca Selanjutnya: Kondisi terkini david ozora sudah sadarkan diri tapi kerap mengerang kesakitan ini videonya

Baca Selanjutnya: Dua tewas di tempat setelah bmw tabrak motor yang lawan arah ini nama korban dan pengemudi

 

"Benar sudah dilakukan pelimpahan ke Jaksa. Terkait pengembangan, sudah pasti akan kita lakukan tentunya dengan melihat dan memperhatikan apa peran bakal tersangka nanti. Misal, pelaksana di lapangan yang menerima uang dan menjadi provokator, itu pasti kita jadikan tersangka baru," kata Yoga.

Selain itu sebut Yoga, polisi juga masih mengusut dugaan jual beli surat tanah di PTPN II Kebun Bingkat yang dilakukan sejumlah orang.

Ibu golkas hutasoit dibanting saat kericuhan redima aku aja yang kalian matikan jangan anakku

Rudi panjaitan tewas di tempat setelah dump truck tabrak angkot kpum di jalinsum ini kronologinya

Pelaku yang jual mobil curiannya ke polisi berpangkat kanit sabhara akhirnya ditangkap

Kronologi geng motor gebuki pengendara di asahan korban tiba tiba dikejar saat mau pulang ke rumah

Sebab polisi menyakini, dalam penerbitan surat tanah di lahan PTPN II tersebut Rusdi tidak bekerja seorang diri.

"Kades inikan semacam raja Kecil di desanya, jadi tentunya ada orang atau anggota yang harus menuruti perintahnya, dan semacam ini harus kita pertimbangkan lah, apa bisa dijadikan tersangka atau diabaikan. Yang jelas, kasus ini akan kita kembangkan terus hingga para pemain SKT lahan perkebunan milik negara itu tuntas," tutup Yoga.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved