Berita Sergai Terkini
Kepala Desa Bingkat Terbitkan Surat Tanah Milik PTPN, Kini Rusdi Diserahkan ke Kejaksaan Sergai
Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah berkas pemalsuan 349 surat tanah oleh pelaku Rusdi dinyatakan lengkap.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai menyerahkan berkas Kepala Desa Bingkat Rusdi yang mengeluarkan surat keterangan tanah palsu di lahan milik PTPN II, kebun Melati ke Kejaksaan Sergai.
Pelimpahan kasus tersebut dilakukan setelah berkas pemalsuan 349 surat tanah oleh pelaku Rusdi dinyatakan lengkap.
Kasi Intel Kejaksaan Serdang Bedagai Romel Tarigan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, berkas tersebut telah diterima Kejaksaan semalam.
"Benar, sudah diserahkan ke Kejaksaan pada Selasa semalam," ujar Romel kepada Tribun Medan, Rabu (8/3/2023).
Baca Selanjutnya: Daftar inisial dan jabatan oknum polisi yang jadi calo tes masuk bintara polri ada asn
Baca Selanjutnya: Terbongkar rekening lebih rafael ayah mario dandy si penganiaya dipecat dari pns ppatk kaget
Baca Selanjutnya: Bocah kembar berusia tahun dicabuli ayah tiri korban kerap ngeluh sakit saat buang air kecil
Baca Selanjutnya: Pemadaman listrik di medan berlangsung selama jam ini daftar lokasinya
Kasus pemalsuan surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh Rusdi selaku Kepala Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya dilaporkan oleh pihak perkebunan PTPN II.
Hal itu menyusul adanya perselisihan lahan berujung bentrokan antara PTPN II dengan masyarakat kelompok tani Terbit Terang lantaran adanya surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Kepala Desa Bingkat.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan.
Baca Selanjutnya: Dua guru pesantren cabuli santri berulangkali datangi langsung ke kamar dan modus minta dipijit
Baca Selanjutnya: Tak terima diklakson saat ugal ugalan pria ngamuk dan ancam tusuk pengendara lainnya
Baca Selanjutnya: Kondisi terkini david ozora sudah sadarkan diri tapi kerap mengerang kesakitan ini videonya
Baca Selanjutnya: Dua tewas di tempat setelah bmw tabrak motor yang lawan arah ini nama korban dan pengemudi
"Benar sudah dilakukan pelimpahan ke Jaksa. Terkait pengembangan, sudah pasti akan kita lakukan tentunya dengan melihat dan memperhatikan apa peran bakal tersangka nanti. Misal, pelaksana di lapangan yang menerima uang dan menjadi provokator, itu pasti kita jadikan tersangka baru," kata Yoga.
Selain itu sebut Yoga, polisi juga masih mengusut dugaan jual beli surat tanah di PTPN II Kebun Bingkat yang dilakukan sejumlah orang.
Ibu golkas hutasoit dibanting saat kericuhan redima aku aja yang kalian matikan jangan anakku
Rudi panjaitan tewas di tempat setelah dump truck tabrak angkot kpum di jalinsum ini kronologinya
Pelaku yang jual mobil curiannya ke polisi berpangkat kanit sabhara akhirnya ditangkap
Kronologi geng motor gebuki pengendara di asahan korban tiba tiba dikejar saat mau pulang ke rumah
Sebab polisi menyakini, dalam penerbitan surat tanah di lahan PTPN II tersebut Rusdi tidak bekerja seorang diri.
"Kades inikan semacam raja Kecil di desanya, jadi tentunya ada orang atau anggota yang harus menuruti perintahnya, dan semacam ini harus kita pertimbangkan lah, apa bisa dijadikan tersangka atau diabaikan. Yang jelas, kasus ini akan kita kembangkan terus hingga para pemain SKT lahan perkebunan milik negara itu tuntas," tutup Yoga.
| Hasil Autopsi Mayat di dalam Pohon Aren di Sergai Rampung, Polisi Tinggal Tunggu Tes DNA |
|
|---|
| Nelayan di Serdang Bedagai Temukan Buaya 2 Meter dalam Jaring saat Mencari Ikan |
|
|---|
| 2 Hari Tak Pulang, Siswi SMP di Sergai Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Diduga Dibunuh |
|
|---|
| Lebaran Ketiga, Pantai Sentang di Kabupaten Serdang Bedagai Ramai Dikunjungi |
|
|---|
| Simpan Sabusabu Seberat 111,82 Gram di Kotak Roti Bolu, Soiman Ditangkap Polres Sergai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Serdang-Bedagai-menyerahkan-berkas-Kepala-Desa-Bingkat-Rusdi_.jpg)