Berita Medan

Camat Medan Timur Diduga Rekayasa Pemilihan Kepling 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel

Camat Medan Timur diduga merekayasa pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. 

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Mantan Kepling Samsul Makmur saat diwawancarai Tribun Medan di kediamannya Jalan Veteran  Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Camat Medan Timur diduga merekayasa pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. 

Mantan Kepling, Samsul Makmur saat ditemui Tribun Medan di kediamannya di Jalan Veteran, Pulo Brayan Bengkel, mengatakan, seharusnya ia yang menang dalam pemilihan Kepling tersebut.

"Kemarin saat penyeleksian Kepling di akhir Februari saya mendaftar kembali dan mengikuti semua proses dan prosedur yang ada," jelasnya mengawali kronologi dugaan Camat melakukan rekayasa pemilahan.

Awal mulanya kata Samsu,l dirinya tidak mengetahui ada rival atau saingannya yang juga turut mendaftar. 

Baca juga: Dua Pria Asal Kalbar Ini Ngaku Sempat Lolos Edarkan Sabu Belasan Kilo, Berikut Kronologinya

"Saya tau rival saya itu di akhir-akhir pendaftaran kebetulan juga lagi di sana dan saya coba ajak masuk untuk ngobrol santai," paparnya.

Namun kejanggalan muncul saat saingannya bernama Ade Kristian Simanjuntak atau sering dikenal dengan ADS ini bukan warga yang tinggal di tempatnya.

"Saya tahu karena menjadi kepling itu sudah 12 tahun saya jalani sehingga ADS ini saya pastikan tidak tinggal di wilayah kita," terangnya.

Kejanggalan tersebut pun sempat ditanyakan oleh pihak kelurahan setempat, namun Samsul menuturkan, lurah terkesan seperti tidak ingin memperdebatkan hal itu.

"Sempat saya pertanyakan ke pak lurah terkait hal itu, tetapi pak lurah mengobrol sebentar dan tetap mengizinkan ADS untuk ikut pelatihan," tutur Samsul.

Padahal kata Samsul dan beberapa kepling lainnya sudah mengingatkan lurah bahwa hal itu tidak sesuai dengan Perwal yang ditetapkan.

"ADS ini tempat tinggalnya di Jalan 4 Lingkungan II Kelurahan Bengkel Baru namun KK nya masih di Lingkungan 7 ini,"jelasnya. 

Namun setelah diingatkan baik lurah maupun camat kata Samsul tetap meneruskan ADS untuk maju dalam pemilihan Kepling

"Sampai pada akhirnya pemilihan suara. Di lingkungan kami ini ada 98 Kartu Keluarga(KK) Dimana 13 KK  diantaranya itu warga kita  tetapi bukan KK disini dan itu tidak berhak untuk mengumpulkan suara," terangnya. 

Sehingga ada sekitar 85 KK yang diperebutkan Samsul dan ADS ketika itu. 

"Namun saat voting suara menurut tim verifikasi saya mendapatkan 51 suara dan ADS mendapatkan 38 suara," ucapnya.

Sementara berdasarkan hitungan Samsul seharusnya ADS mendapatkan 25 suara.

"Jumlah KK itu ada 98 dikurang 13 yang tidak bisa bersuara itu menjadi 85 KK  di kurang lagi hasil voting suara saya 51, jika ditotalkan seharusnya ADS mendapatkan 25 suara bukan 38," jelasnya.

Kemudian kejanggalan semakin muncul saat penghitungan suara dirinya tidak di dudukkan secara bersamaan.

"Sayakan incumbent atau orang lama kenapa saya tidak didudukkan dengan dia kalau tidak ada yang cocok dengan saya dalam Perwal tersebut kan harus berdasarkan dukungan setempat," terangnya.

Namun anehnya saat Samsul mempertanyakan hal tersebut ke lurah camat maupun tim verifikasi malah mendapatkan jawaban yang tak masuk di akal.

"Mereka jawabnya pendataan dilakukan menggunakan maps sementara itu tidak diatur oleh perwal,"ucapnya.

Pada saat itu Samsul juga sudah pasrah dan tetap mengikuti aturan pemilihan kepling tersebut 

"Artinya menurut saya verifikasi yang dilakukan itu sifatnya silent atau diam-diam dan tak terbuka. Sebab ketika saya datang hari Minggu saya tidak boleh masuk karena dalam tahap verifikasi," ucapnya.

Samsul pun menegaskan bahwa lingkungan yang dinaunginya ini cukup kecil tetapi tim verifikasi selalu berdalih tidak memiliki waktu untuk melakukan pengecekan secara langsung.

"Saya ikuti terus itu apapun yang diputuskan mereka sampai akhirnya masuk tahap ujian, saya lapor ke Camat lewat aplikasi WhatsApp bahwa Rival tersebut tidak sesuai dengan Perwal yang ditetapkan namun saat itu beliau hanya jawab nanti akan di cek," terangnya.

Samsul membenarkan bahwa lurah dan camat tersebut mendatangi rumah kediaman rivalnya tersebut.

"Tapi itu rumah berdasarkan KK nya dimana ini rumah keluarganya  bukan asli tempat tinggalnya," ucapnya.

Karena tidak ingin terkesan menuduh, Samsul juga mengaku sempat mendatangi rumah Kepling rivalnya tinggal. 

"Saya minta pernyataan Kepling dengan suka rela dan Kepling itu membenarkan bahwa rival saya ini tinggal di sana bahkan dia menandatangani surat pernyataan si Rival ini tinggal di sana pakai materai," paparnya.

Samsul mengaku tidak memiliki permasalahan dengan camat dan lurah tempatnya tinggal.

"Sehingga saya tetap berprasangka baik karena di suara saya menang dan di ujian pun saya menang tetapi kenapa pak Camat memilih yang kalah ini, makanya itulah saya menilai pak Camat ada bermain," ucapnya.

Menurut Samsul dirinya tidak masalah kalau dia tidak menjabat sebagai Kepling tetapi seharusnya dilakukan secara transparan. 

"Jadi saya mikir gini kalau akhirnya penentuan Kepling itu ada di Camat kenapa harus dibuat ujian dan mengikuti segala prosedur yang ada seharusnya tinggal camat itu aja pilih kan selesai," ucapnya.

Usai pemilihan ini, Samsul juga sempat mendatangi kantor camat namun sayangnya Camat sedang ada di luar.

Kemudian warga di lingkungan 7 ini  juga sempat meminta penjelasan ke lurah terkait terpilihnya Kepling yang bukan dari lingkungan mereka.Namun pada saat mengunjungi kantor lurah, kata Samsul, warga tersebut terkesan diacuhkan oleh pihak bersangkutan.

"Kami sudah tidak mau ribut lagi, tapi warga sini ingin kejelasan juga jadi kemaren mereka datang ke kantor lurah meski direspon tapi semacam disepelekan," jelasnya.

Syamsul juga mengaku besok warga Lingkungan 7 ini kembali menghadap lurah sesuai perjanjian kemarin.

"Katanya mereka mau kesana lagi sebab lurah janji akan menunjukkan hasil verifikasi suara itu," paparnya.

Untuk itu, Samsul berharap kepada Pemko Medan khususnya Wali Kota Bobby Nasution kembali mengecek seluruh pihak camat dan lurah.

"Kalau tidak ke pak Wali kemana lagi kami minta keadilan sebab Perwal dibuat langsung oleh Wali Kota jika Camat dan Lurah saja berani melanggar bagaimana integritas Kota Medan dipercaya masyarakat," pungkasnya.

Hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke pihak camat, lurah dan kepling yang terpilih di Lingkungan 7 tersebut.

(cr5/tribu-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved