Berita Sumut

Pemprov Sumut Terapkan Sharing Dana Kabupaten/Kota untuk Efisiensi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Pemprov Sumut akan menerapkan sistem pembagian (sharing) anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung saat diwawancarai di Medan, beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan menerapkan sistem pembagian (sharing) anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan anggaran Pilkada serentak di Sumut sebesar Rp 1,9 triliun akan lebih ringan jika dibagi ke kabupaten/kota. 

Baca juga: Usulan Anggaran Pilkada Kota Siantar Tahun 2024 Berkurang Rp 2 Miliar, Jadi Rp 32,2 Miliar

Ia mengungkapkan hal ini bertujuan, untuk efesiensi anggaran dan tidak terbeban ke Pemprov Sumut saja.

"Ini kita sudah bahas, selanjutnya kita akan membahas dengan Kabupaten/Kota. Mana yang menjadi dana sharing. Ada dana yang bisa tanggung bersama, atau dana yang masing-masing, ini nanti tahapannya pendanaan," ujar Basarin, Selasa (7/3/2023).

Basarin mengatakan, dalam waktu dekat akan diadakan rapat kordinasi (Rakor) untuk membahas anggaran Pilkada serentak di Sumut tahun 2024.

Di mana, terdapat 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi menggelar Pilkada serentak.

Rakor ini, kata Basarin, akan membahas terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumut, yang akan dilakukan KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota.

Kemudian, anggaran pengawasan Pilkada dilaksanakan oleh Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten/Kota. 

"Tidak terlepas anggaran pengamanan jalannya Pilkada serentak, yang dilakukan oleh Polda Sumut bersama jajarannya, yakni Polres masing-masing," ungkapnya.

Untuk taksiran anggaran Pilkada serentak di Sumut, KPU Sumut memperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.

Belum termasuk anggaran pengawasan dan pengamanan Pilkada tersebut.

"Dalam waktu dekat, juga kita akan membahas pertama dengan penyelenggaraan Pilkada oleh KPU dan Bawaslu. Karena, sudah ajukan, KPU sudah ajukan, Bawaslu lagi proses," katanya.  

Basarin mengatakan pihaknya akan melakukan seleksi anggaran itu, yang mana bisa dilakukan dana sharing berkondinasi dengan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Usulan Anggaran Pilkada Deliserdang Naik Rp 100 Milyar, Ini Penjelasan KPU Deliserdang

"Iya, itu nantikan yang diajukan lebih Rp 1,9 triliun. Jadi, kita akan sisir dulu yang betul-betul, kita harapkan efisien mungkin, yang tidak mengurangi maknanya. Kemudian, kita akan sharing dengan kabupaten/kota," sebut Basarin.

Di sisi lain, Basarin mendorong dan mengimbau masyarakat di Sumut, untuk aktif mengikuti penelitian dan pencocokan (Coklit) agar terdaftar sebagai pemilih di Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

"Kami berharap agar warga pro aktif, sehingga warga yang sudah peroleh hak pilih. Karena Coklit sampai 14 Maret 2023," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved