Berita Viral

PANTAS Mario Anggap Enteng Usai Ditangkap, Terkuak Kemewahan Sang Ayah

PPATK menemukan transaksi di rekening Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 miliar. 

|
HO
PPATK menemukan transaksi di rekening Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 miliar.  

TRIBUN-MEDAN.com - PPATK menemukan transaksi di rekening Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 miliar. 

Jumlah yang fantastis ini membuat kaget pegawai PPATK dan KPK. Transaksi Rafael Alun Trisambodo yang tembus Rp 500 miliar ini membuat anaknya, Mario Dandy Satryo terlihat anggap enteng setiap masalah yang dihadapi. 

Bahkan usai menganiaya David, Mario sempat mengatakan ke Shane Lukas temannya yang juga sudah ditetapkan tersangka untuk tidak takut karena bakal diurus oleh ayahnya. 

Nilai transaksi atau mutasi itu berjalan sejak 2019 hingga 2023 dari 40 rekening milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, PPATK saat ini telah melakukan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir," kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Nasib Rafael Alun Trisambodo semakin mengkhawatirkan. Ayah dari tersangka Mario Dandy Satryo ini ditinggal pergi oleh konsultan pajaknya. (HO)
Sekadar informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tidak wajar dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.

Rafael pun telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).

"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved