Breaking News

Pajak

Hasil Pemanggilan Bursok Marlon Si Pegawai Pajak yang Berani Lawan Sri Mulyani: Puas Sekali

Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

Tayang:
Tribun Medan
Pegawai DJP Bursok Anthony Marlon dan Menkeu Sri Mulyani 

"Saudara BAM ditugaskan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut II untuk memberikan penjelasan terkait pengaduan yang bersangkutan ke unit kepatuhan internal DJP," kata Neilmaldrin.

Berita Bursok muncul setelah Sri Mulyani memecat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pemecatan tersebut dilakukan sebagai buntut anak Rafael, Mario Dandy Satriyo menganiaya David, putra pengurus GP Ansor, Jonathan. 

Awal Munculnya Pengaduan

Bursok Anthony Marlon sebelumnya menguak surat aduan terkait kerugian dialami negara dengan nilai trilunan tak ditanggapi Sri Mulyani.

Padahal sudah 2 tahun surat aduan tersebut dilayangkan Bursok Anthony Marlon tapi tidak ditindaklanjuti.

Bursok Anthony  lantas membandingkan sikap Sri Mulyani dengan kasus kini heboh Rafael Alun Trisambodo.

Sang menteri langsung mengambil keputusan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo.

Atas tindakan Sri Mulyani tersebut dinilai Bursok membuat rusak citra pegawai DJP.

Diketahui Bursok Anthony Marlon sendiri merupakan pegawai pajak di Kanwil DJP Sumut II.

Bursok Anthony Marlon memiliki jabatan sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Berikut Isi Lengkap Surat Aduan Bursok

 "Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, dalam hitungan hari Rafael Alun Trisamodo bisa lansung keluar dari DJP akibat viralnya kasus ni.

Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan komunitas Belasing Rijdernya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan.

2. Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan sava vang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirien Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinva dengan surat PALSU/ bodong dengan nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022.

3. Bahwa jikalau berbicara integritas, kenapa kok Ibu tidak mundur iuga sekalian dengan Dirjen Pajak berikut para anggota komunitas Belasting Rider-nya? Mengecam tindakan hidup mewah. tapi diri sendiri tidak bisa mengawasi dan diawasi
sehingga tidak sadar telah melakukan hal yang sama, yakni mempertontonkan kemewahan dan membiarkan tindakan seperti itu selama ini. Bukankah itu pelanggaran integritas, Ibu?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved