Pencabulan

Dua Guru Pesantren di Padang Lawas Ketagihan Cabuli Santri, Total Korban 24 Orang

23 santri menjadi korban pencabulan dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas. Modusnya minta dipijat di tengah malam

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua guru pondok pesantren di Padang Lawas ditangkap karena diduga cabuli 24 santri laki-laki di dalam pesantren. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dua guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas tega cabuli santri dengan modus minta pijat.

Tak tanggung-tanggung, jumlah santri yang telah dicabuli dua guru ngaji ini ada 24 orang.

Menurut laporan, pelakunya adalah SD (30) dan MS (26).

Dari keterangan polisi, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban.

Baca juga: Resmikan Rusun Santri Ponpes Sawit Rejo, Ijeck: Banyak Pesantren yang Butuh Bantuan

Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.

"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Hutagalung mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.

Modusnya, tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap.

Baca juga: Resmikan Rusun Santri Ponpes Sawit Rejo, Ijeck: Banyak Pesantren yang Butuh Bantuan

Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.

Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.

Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya.

Pertama, pelaku akan menciumi korban.

Ada juga yang mengaku kemaluannya dipegang-pegang, hingga ada yang dipaksa melakukan oral.

Baca juga: BIKIN MERINDING, Viral Suara Jeritan Histeris dari Atas Pohon, Ternyata Teriakan Santri Kesurupan

Karena santri tidak tahan mendapat perlakuan cabul, korban pun melapor pada orangtuanya.

Mendengar pengakuan santri tersebut, sontak orangtua korban berang.

Mereka kemudian melapor ke Polres Padang Lawas pada Minggu (5/3/2023) kemarin.

Saat diperiksa polisi, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Mereka mengamini tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved