ASN Masuk Jam 5 Pagi
Baru Pertama Kali Terjadi di Indonesia, ASN di NTT Terapkan Masuk Kantor Pukul 5 Pagi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan aturan baru Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kantor pukul 05.30 WIB.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kantor pukul 05.30 Wita, Senin (6/3/2023).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan menyebut ini pertama di Indonesia ASN masuk kantor pukul 5 pagi.
Selain itu, tujuan ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT masuk pukul 5.30 Wita untuk memenuhi kebutuhan pada sekolah yang menerapkan masuk pada pukul 05.30 Wita.
"Karena ketika ada kebutuhan-kebutuhan mendesak, ada konsultasi dan komunikasi staf terkait sudah siap stand by, itu tujuannya. Jangan sampai sekolah SMA Negeri 1 dan 2 menghubungi dinas PK kantor belum buka, staf belum datang, kita melakukan sebuah pelayanan untuk mendukung," ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Linus Lusi.
Lusi mengatakan sekitar 98 persen ASN yang hadir tepat waktu masuk kantor pukul 5.30 Wita.
"Hampir 98 persen," ujarnya.
Sementara itu, meski ASN masuk pada pukul 05.30 Wita jam aturan pulang tetap diterapkan normal pukul 16.00 Wita. (*)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|