Sumut Terkini

Gubernur Edy Tak Mau Pecat Kepala BKD soal Lantik Pejabat Meninggal: Saya lah yang Harus Mundur

Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik.

tribun-medan.com/Rechtin
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi usai melantik pejabat eselon III dan IV di rumah dinas Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi enggan mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut usai heboh kasus pelantikan pejabat yang sudah meninggal dan pensiun.

Edy mengatakan, jika harus mundur dan dicopot itu adalah dirinya sebagai gubernur yang melantik bawahannya.

"Saya harap maklum itu, saya yang minta maaf, pasti tujuannya sama dengan yang di luar, mundur, copot, begitu saja. Ah tak begitu, ada hal yang perlu kita evaluasi. Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik," ujar Edy saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (2/3/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatra Utara Safruddin saat diwawancarai di depan rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (13/2/2023)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatra Utara Safruddin saat diwawancarai di depan rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (13/2/2023) (TRIBUN MEDAN/HO)

Edy Rahmayadi mengaku dirinya maklum kepada bawahannya lantaran ada seribuan posisi eselon III dan IV yang harus disesuaikan pascapenggabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Gubernur aja yang salah. BKD ini juga mengerjakan dua hari dengan jumlah seribu orang awalnya 911 dan ditambah sekarang dia itu seribu lebih orang ada 1600 yang akan dilantik," katanya.

Menurutnya, tugas untuk menyesuaikan posisi jabatan tersebut bukanlah hal yang mudah.

"Saya tahu itu tak gampang. Dan dalam waktu singkat harus melaporkan karena keluar SK untuk likuidasi itu dan dengan segera orang itu harus mempunyai pendapatan, gaji, dengan waktu yang ditentukan dan harus dia kerjakan," katanya.

Edy mengatakan, dirinya masih mengusahakan agar pejabat eselon III dan IV yang dilantikan dapat mengemban tugasnya dengan skill yang sesuai.

"Soal isu bahwa tidak sesuai dengan keinginan OPD, tadi saya bilang kita baru cerita kuantitas, belum kualitas. Memang itu tugas Eselon III dan IV belum masuk ke tugas teknis yang pokok. Administrator dan pengawas belum dituntut sampai ke sana," ucapnya.

Daftar 3 Pejabat yang Sudah Pensiun dan Meninggal tapi Turut Masuk List saat Dilantik Gubernur Edy

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi diduga melantik pejabat yang sudah meninggal dan pensiun pada pengambilan sumpah dan pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumatera Utara, pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, ada pejabat eselon IV yang sudah berstatus pensiun, namun ikut dalam daftar SK pelantikan.

Tak hanya itu, ada juga yang sudah meninggal dunia.

Nah, siapa saja kah mereka?

1. Pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia adalah Edison Hutasoit.

Ia dilantik untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

2. Jenner yang Sudah Berstatus Pensiun

Jenner ikut juga "dilantik" untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, padahal Jenner sudah pensiun.

3. Makmur Napitupulu yang Sudah Berstatus Pensiun

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved