DPR Geram Desak PNS Masuk Kantor Pukul 05.00 Seperti Siswa SMA di Kupang, Gara-gara Viktor Laiskodat
Semakin jadi sorotan, kebijakan terkiat siswa masuk sekolah pukul 05.00 pagi yang sudah berjalan di Kupang
Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi itu, dinilai dapat berdampak bagi kesehatan siswa.
Menuru Hetifah, secara otomatis siswa akan kurang tidur lantaran masuk sekolah terlalu pagi.
Bahkan, ia juga menyebut masuk sekolah terlalu pagi juga disebut kualitas belajar siswa menurun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang mewajibkan SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 WITA merampas hak siswa dan siswi.
Menurutnya, pukul 05.00 merupakan waktu siswa untuk berkumpul bersama keluarga sebelum melakukan berbagai aktivitas.
"Hak mereka untuk menikmati waktu bersama keluarga, bercanda dengan keluarga, berdiskusi dengan ayah bundanya, dan sarapan bersama keluarga," ujarnya.
Terkait alasan efektivitas, dia menegaskan harus melihat undang-undang (UU) sistem pendidikan yang menyebut tanggungjawab pendidikan ada di tiga titik.
"Sekolah, lingkungan, dan orangtua. Ketiganya memiliki peran yang sama,"
"Maka efektifitas belajar itu ditilik dari 3 titik tersebut," ucap Agustina.
Kritik Gubernur NTT: Ada Kesesatan Logika
Kebijakan siswa masuk jam 5 pagi yang dicetuskan Gubernur NTT menuai pro dan kontra.
Pendapat kontra datang dari pengamat pendidikan, Simon Sabon Ola.
Simon Sabon Ola menyampaikan kritik kerasnya perihal kebijakan Gubernur NTT perihal kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.
Simon tak sependapat dengan kebijakan tersebut.
Ia menilai tidak ada korelasi antara masuk pagi dengan sikap disiplin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Apel-Pagi-PNS-da.jpg)