Sumut Terkini

Diduga hendak Akhiri Hidup, Wanita Ditemukan Pingsan di Kamar Kosnya setelah Minum Benda Ini

Seorang wanita berusia sekitar 30 tahun hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum deterjen pakaian di kamar kosnya.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
kondisi JS, anak kos di Sidikalang sedang mendapat perawatan medis di RSUD Sidikalang. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang wanita berusia sekitar 30 tahun hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum deterjen pakaian di kamar kosnya yang berada di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Wanita yang diketahui bernama Juliana Silalahi pertama kali ditemukan oleh pemilik kos.

Pemilik kos melihat wanita itu pingsan di dalam kamar kos nya.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum deterjen pakaian di dalam kamar kos nya, " Ujar Kapolsek Sidikalang, AKP Sukanto Berutu kepada Tribun Medan, Kamis (2/3/2023).

Korban yang pingsan akibat meminum bahan kimia itu kemudian dilarikan ke Puskesmas Huta Rakyat dan langsung di rujuk ke RSUD Sidikalang untuk mendapat perawatan medis.

"Kami langsung meminta agar wanita itu segera dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapat perawatan medis, " Terangnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab wanita itu nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri itu.

Saat ini, pihak kepolisian Polsek Kota Sidikalang masih mengutamakan keselamatan si wanita sebelum dilakukan interogasi.

"Motifnya kami belum tahu, karena saat ini kami masih fokuskan untuk penyembuhannya. Tadi kami sudah cek kembali ke rumah sakit, namun si wanita itu masih tertidur. Jadi nanti saja lah tunggu kesehatannya sudah mulai membaik, baru kami tanya-tanyain, " ungkapnya.

Menurut keterangan dari perawat, Kapolsek mengutarakan saat ini kondisi korban sudah lebih baik, dan tinggal menunggu pemulihannya.

(cr7/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved