Viral Medsos

Detik-detik Marisi boru Manurung Dianiaya Pensiunan Polisi di Porsea, Ternyata Konflik Lahan Semarga

DUgaan tindak penganiayaan seorang ibu, Marisi boru Manurung oleh pensiunan polisi sekaligus pengacara di Porsea.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Seorang Ibu yang disebut-sebut bernama Marisi boru Manurung diduga alami penganiayaan di Desa Patane IV, Porsea. 

TRIBUN-MEDAN. com, BALIGE - Seorang pemilik akun Harianto Marthin mengunggah  adanya adegan dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu yang terjadi di Porsea, Kabupaten Toba beberapa waktu lalu.

Si ibu tersebut, disebut-sebut bernama Marisi boru Manurung.

Dalam video viral tersebut, si pengunggah menyampaikan keterangan.

"Hebat nya aparat kepolisian di negeri kita ini, memperlakukan seorang wanita tua seperti itu, menyeret, menarik kerah baju, dan ingin merampas HP darin saudara perempuan saya, agar tidak tervideo ke aroganan seorang purnawirawan polisi AKBP JAHIRAS MANURUNG dan yang punya toko emas di porsea TOKO DUMA SERING Dan warga lumban manurung patane 4 porsea. Wah wah wah... Sangat di sayangkan," demikian tertulis pada akun Harianto Marthin pada Selasa (28/2/2023).

 

 

Lalu, ia juga melanjutkan narasinya yang menjelaskan soal sosok oknum purnawirawan polisi tersebut.

"Ini dia sang castle AKBP JAHIRAS MANURUNG, sang purnawirawan polisi, sekaligus pengacara.Wah wah wah, memang arogan," sambungnya.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir memberikan keterangan. Ia terangkan, pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya dugaan penganiayaan tersebut. Yang mereka terima adalah laporan pengrusakan.

 

 

"Kalau kejadiannya itu, kita enggak tahu. Yang kita dapatkan laporan soal pengrusakan, sehingga hari Senin lalu, personil udah turun ke sana," ujar AKP Bungaran Samosir, Kamis (2/3/2023).

"Makanya, kita bingung. Karena saat kita ke sana enggak ada kejadian seperti itu," sambungnya.

Dari penuturannya, awal permasalahan yang timbul di kawasan tersebut karena klaim lahan. Dan, ia menyampaikan, persoalan lahan tersebut adalah persoalan keluarga dalam satu marga.

"Menurut LP nya, yang dalam laporan adalah pengrusakan. Dan itu langsung ditindaklanjuti, makanya mereka minta agar diselesaikan di kantor bupati agar tidak ada kerusuhan. Itu kan berawal dari tanah horja itu," sambungnya.

Dalam narasi di akun media sosial tersebut, ada disebutkan nama seorang purnawirawan polisi dan ikut serta melakukan dugaan penganiayaan.

"Ohh, iya. Itu kan bukan polisi aktif lagi. Ini kan masalah tanah horja, yang kepemilikannya milik marga," ungkapnya.

Setelah persoalan ini muncul, ia jelaskan, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan di Kantor Bupati Toba dengan mengikutsertakan pihak kepolisian.

"Kepolisian ada di situ (di kantor bupati) ikut mendengarkan bahwa ada kesepakatan dan tertulis," terangnya.

Soal laporan dugaan penganiayaan, ia menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan laporan.

"Itulah yang enggak ada. LP yang ada cuman pengrusakan itu. Kalau soal apakah yang viral ini berseteru dengan pembuat LP pengrusakan, itu kita tidak tahu,"

"Tapi dalam kesepakatan itu sudah ada di kantor bupati, bahwasannya lahan milik horja itu akan ditinggalkan dan dikosongkan," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribun-medan.com belum mendapatkan keterangan resmi dari kedua belah pihak.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved