Viral Medsos

Detik-detik Marisi boru Manurung Dianiaya Pensiunan Polisi di Porsea, Ternyata Konflik Lahan Semarga

DUgaan tindak penganiayaan seorang ibu, Marisi boru Manurung oleh pensiunan polisi sekaligus pengacara di Porsea.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Seorang Ibu yang disebut-sebut bernama Marisi boru Manurung diduga alami penganiayaan di Desa Patane IV, Porsea. 

TRIBUN-MEDAN. com, BALIGE - Seorang pemilik akun Harianto Marthin mengunggah  adanya adegan dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu yang terjadi di Porsea, Kabupaten Toba beberapa waktu lalu.

Si ibu tersebut, disebut-sebut bernama Marisi boru Manurung.

Dalam video viral tersebut, si pengunggah menyampaikan keterangan.

"Hebat nya aparat kepolisian di negeri kita ini, memperlakukan seorang wanita tua seperti itu, menyeret, menarik kerah baju, dan ingin merampas HP darin saudara perempuan saya, agar tidak tervideo ke aroganan seorang purnawirawan polisi AKBP JAHIRAS MANURUNG dan yang punya toko emas di porsea TOKO DUMA SERING Dan warga lumban manurung patane 4 porsea. Wah wah wah... Sangat di sayangkan," demikian tertulis pada akun Harianto Marthin pada Selasa (28/2/2023).

 

 

Lalu, ia juga melanjutkan narasinya yang menjelaskan soal sosok oknum purnawirawan polisi tersebut.

"Ini dia sang castle AKBP JAHIRAS MANURUNG, sang purnawirawan polisi, sekaligus pengacara.Wah wah wah, memang arogan," sambungnya.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir memberikan keterangan. Ia terangkan, pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya dugaan penganiayaan tersebut. Yang mereka terima adalah laporan pengrusakan.

 

 

"Kalau kejadiannya itu, kita enggak tahu. Yang kita dapatkan laporan soal pengrusakan, sehingga hari Senin lalu, personil udah turun ke sana," ujar AKP Bungaran Samosir, Kamis (2/3/2023).

"Makanya, kita bingung. Karena saat kita ke sana enggak ada kejadian seperti itu," sambungnya.

Dari penuturannya, awal permasalahan yang timbul di kawasan tersebut karena klaim lahan. Dan, ia menyampaikan, persoalan lahan tersebut adalah persoalan keluarga dalam satu marga.

"Menurut LP nya, yang dalam laporan adalah pengrusakan. Dan itu langsung ditindaklanjuti, makanya mereka minta agar diselesaikan di kantor bupati agar tidak ada kerusuhan. Itu kan berawal dari tanah horja itu," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved