Berita Sumut

Pos Pengamanan Sementara Didirikan Warga Desa Besilam Bukit Lambasa, Ini Tujuannya

Pihak desa bersama kecamatan serta warga mendirikan sebuah pos pengamanan sementara di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa.

|
HO
Pos pengamanan sementara yang dibangun oleh pihak desa, kecamatan, dan warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pihak desa bersama kecamatan serta warga mendirikan sebuah pos pengamanan sementara di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Pos pengamanan sementara itu didirikan mengantisipasi terjadi konflik seperti yang dialami mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino.

Baca juga: Tosa Ginting, Bandit Besar Dalang Pembunuhan Habiskan Rp 18 Juta Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat

Disebut pos pengamanan sementara, karena nantinya di lokasi tersebut akan dibangun sebuah pos polisi, agar peristiwa tragis yang dialami almarhum Paino tak terulang kembali. 

Hal ini pun dibenarkan oleh Camat Wampu, Syamsul Adha saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Rabu (1/3/2023). 

Bahkan lahan yang nantinya dibangunkan pos polisi ini, merupakan lahan milik Paino yang dihibahkan. 

"Lahan yang dihibahkan Almarhum Paino kepada kepolisian yang diperuntukkan sebagai pos polisi. Dan inisiatif pihak desa untuk membuat bangunan seadanya sebagai cikal bakal pos polisi," ujar Syamsul. 

"Posisi pos pengamanan sementara ini di depan lahan yang akan dijadikan pos polisi. Karena proses pematangan tanahnya belum selesai, masih perlu diratakan lagi," sambungnya. 

Lanjut Syamsul, saat ini yang melakukan penjagaan secara bergantian yaitu warga Desa Besilam Bukit Lembasa dibantu Bhabinkamtibmas serta Babinsa. 

"Karena prosedur pos polisi kan diranah kepolisian. Jadi kami belum paham akan seperti apa ke depannya," ujar Syamsul. 

Dikabarkan sebelumnya, lima orang pembunuh bayaran ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino yang dilakukan pada Kamis (26/1/2023) malam.

Otak pembunuhan, Tosa Ginting merencanakan pembunuhan itu karena bisnis keluarganya yang kalah bersaing.

Usaha mengumpulkan kelapa sawit terus mengalami penurunan.

Baca juga: Motif Luhur Sentosa Ginting Tembak Mati Paino, Pelaku Merasa Bisnis Sawitnya Tersaingi Korban 

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang mengatakan, penembakan itu dilakukan dengan senjata api rakitan.

Dikatakannya, lima tersangka itu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) sekaligus otak pelaku, Dedi Bangun (38) eksekutor, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved