Sumut Terkini

Gubernur Edy Ternyata Turut Melantik Pejabat yang Terjerat OTT Polda Sumut, Pidana Pemerasan

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ditemukan juga melantik pejabat pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ditemukan juga melantik pejabat pernah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Pejabat terjaring OTT Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu bernama Yafizham Parinduri yang dilantik menjadi Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan nama Yafizham Parinduri masuk daftar revisi Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut. Safruddin memastikan jabatannya gugur dan akan digantikan ASN yang lain.

"Itu termasuk yang kita revisi, dia eselon IV Kasubbid di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sumut," ungkap Safruddin, Selasa (28/2/2023).

Safruddin menuturkan, masuknya nama Yafizham berdasarkan usulan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut dan merupakan ASN pindahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, beberapa waktu lalu.

"Dalam berkas pindahnya, ada keterangan dari Pemkab Langkat, bahwa dia (Yafizham) tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, baik sedang maupun berat dan tidak dalam menjalani proses hukum," sebut Safruddin.

Diketahui, Yafizham diamankan oleh petugas kepolisian dari Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut saat dia menjabat sebagai Camat Babalan.

Yafizham diamankan bersama Sekcam dan Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu siang, 29 Januari 2020.

Dia di OTT Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menerbitkan surat rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2020 lalu.

Selain Yafizham, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga melantik 'mayat' atau ASN sudah meninggal dunia, yakni Edison Hutasoit dilantik dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut. Edison meninggal dunia pada April 2021, lalu.

Kemudian, Jenner, ASN meninggal dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Meninggal pada Januari 2023, lalu.


(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved