Berita Sumut

Wakil Wali Kota Binjai Ultimatum BPKPAD, Soroti Soal PAD Retribusi Parkir

Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu mengultimatum BPKPAD untuk meningkatkan PAD Kota Binjai.

|
HO/Tribun Medan
Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu (kanan) dan Seketaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution saat menggelar rapat intern terkait retribusi parkir di Aula Pemko Binjai yang menjadi salahsatu poin untuk meningkatkan PAD, Jumat (24/2/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu mengultimatum Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai

Hal ini disampaikan oleh Rizky saat menghadiri rapat intern terkait retribusi parkir di Aula Pemko Binjai yang menjadi salahsatu poin untuk meningkatkan PAD, Jumat (24/2/2023). 

Baca juga: 77 Kepala Sekolah di Binjai Dilantik, Sekda Harap Bisa Tingkatkan Kompentensi dan Kapasitas

Hal ini pun diungkapkan oleh Seketaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution

"Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah bagaimana target pencapaian tahunan dapat tercapai," ujar Irwansyah, Sabtu (25/2/2023). 

Lanjut Irwansyah, Rizky menambahkan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) harus membenahi masalah yang ada dari awal sebagai acuan. 

Tak hanya itu, Rizky juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah untuk menggunakan pihak ketiga agar tidak ada lagi kecolongan dalam hal ini. 

"Pak Walikota sepakat mengenai hal ini dan menjadi perhatian bersama," ujar Irwansyah. 

Selanjutnya Wakil Wali Kota Binjai ini juga mengharapkan agar Dinas Perhubungan dan BPKPAD Kota Binjai serta seluruh dinas terkait, dapat memberikan upaya dan langkah-langkah yang diperlukan agar masalah yang dibahas dapat teratasi. 

"Rapat interen ini diharapkan dapat memberikan hasil yang baik bagi Kota Binjai. Dan dapat meningkatkan pendapatan PAD serta meningkatkan kinerja Dinas Perhubungan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Irwansyah. 

Tak hanya soal retribusi parkir untuk meningkatkan PAD, Wakil Wali Kota Binjai menegaskan agar masalah-masalah yang ada di dalam lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) dapat teratasi.

Sehingga dapat bekerja secara maksimal dalam bidangnya.

Sebelumnya, Mahasiswa Perduli Kota Binjai (MPKB) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jumat (24/2/2023). 

Kedatangan mahasiswa ini untuk menyampaikan sikap Dinas Perhubungan Kota Binjai yang berpotensi merugikan negara. 

 Mereka meminta aparat kejaksaan segera manggil Kepala Dinas Perhubungan beserta oknum berkaitan parkir.

Baca juga: PN Binjai Siap Gelar Sidang Tatap Muka, Kini Tinggal Menunggu Kesiapan JPU

"Kami minta bapak pimpinan Kajari Binjai secepatnya memanggil Kadis Perhubungan, dugaan penggelapan ini sudah sangat kuat sekali," tegas Rafli Nasution selaku koordinator para mahasiswa. 

Menurutnya, hasil penerimaan pungutan retribusi parkir tidak selaras jumlahnya dengan laporan realisasi yang disetor ke Kas negara.

"Jumlah yang diterima Dishub dari para juru parkir jauh lebih besar ketimbang yang disetorkan Dishub ke Kas daerah. Kemana mengalirnya uang itu," ujar Rafli.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved