Berita Viral
SOSOK Shane Lukas, Tersangka Baru Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan tersangka baru itu berinisial S yang merupakan teman dari Mario.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
Tak berhenti di sana, saksi A yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhgembalikan kartu pelajar milik korban.
Saat dihubungi A, David ternyata sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," katanya.
Sesampainya di rumah teman David, saksi A lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu. Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar lalu ponsel A diambil alih Mario Dandy.
Selanjutnya Mario Dandy berkomunikasi dengan David. David pun akhirnya keluar rumah dan menghampiri A dan Mario.
Lantas mereka terlibat perdebatan saat Mario menanyakan kebenaran informasi yang diadukan A kepada dirinya.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.
David yang saat itu sudah terjatuh akibat tendangan dan pukulan, bukannya berhenti, tersangka justru menendang kepala hingga perut David.
Tak berselang lama, kemudian datang orang tua teman korban berinisial R dan N untuk membantu korban David yang saat itu sudah mengalami luka-luka.
"Kemudian Bapak R dan Ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
(cr31/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Shane-Lukas-19-ditetapkan-sebagai-tersangka-baru.jpg)