News Video

Disdukcapil Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan Pembuatan KTP dan KIA di Plaza Medan Fair

Sebanyak 4.124 KTP dan KIA telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada pelayanan keliling administrasi kependudukan

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 4.124 KTP dan KIA telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada pelayanan keliling administrasi kependudukan di Lantai 2 Mal Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto.

Pelayanan keliling yang berlangsung selama bulan Februari 2023 ini dibuka pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, mulai pukul 15.00-20.00 WIB.


Ketua Tim Pendataan Penduduk Agus Mulia Siregar menyampaikan pelayanan keliling ini dibuat agar mengubah pandangan masyarakat tentang pengurusan administrasi yang sulit.

Pemilihan hari diluar jam kerja dikatakannya juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat agar mudah dalam pengurusan adminstrasi.

Antusias masyarakat cukup tinggi pada pelayanan keliling ini, melihat masih banyaknya antrian hingga pukul menjelang tutup disetiap harinya.

"Masyarakat antusiasnya luar biasa, sehingga kita setiap harinya menerbitkan sekitar 250 KTP," ujar Agus kepada Tribun Medan, Jumat (24/2/2023).

Agus juga menyampaikan melihat antusias yang tinggi ini, nantinya Dukcapil berencana akan membuka pelayanan di Mal lainnya.

"Ada rencana juga akan dibuat di Mal lainnya, karena RCW dan Sun Plaza sudah menghubungi kita," jelasnya.

Kemudian Leni Manalu selaku Marcom Manager Plaza Medan Fair juga membenarkan betapa antusiasnya masyarakat terhadap pelayanan ini, dilihat dari banyaknya pesan DM Instagram yang masuk setiap harinya.

"Kami menyambut dengan baik pelaksanaan pelayanan keliling ini, mengingat inilah yang dibutuhkan masyarakat, pengunjung Medan Fair. Bisa dilihat dari antusiasnya, sampai malam juga masih banyam yang datang dan dari sosial media juga banyak ditanyakan," ujar Leni.

Leni menjelaskan hal ini karena masyarakat merasa lebih nyantai mengurus administrasinya, sebab sembari menunggu anggota keluarga yang menemani pun bisa sambil berbelanja.

"Jadi kalau suaminya yang nunggu istrinya bisa sambil belanja, begitu sebaliknya, jadi sambil akhir pekan sambil ngurus administrasi," ungkapnya.

Disampaikan Susana yang memanfaatkan pelayanan keliling ini dengan membuat KTP baru, dirinya mengaku lebih mudah dalam pembuatannya dan tidak harus terlalu lama mengantri.

"Iya ini buat KTP, ngantrinya nggak terlalu lama ya, dan tidak ribet juga harus kesana kemari," pungkasnya.

Adapun pelayanan administrasi yang disediakan yakni untuk pembuatan dokumen sebagai berikut:

1. Perekaman KTP Elektronik Pemula. (usia 17 tahun)
2. Penggantian KTP Rusak & Hilang (surat pengantar dari kepolisian)
3. KIA (Kartu Identitas Anak)
4. Akta Kelahiran
5. Identitas Kependudukan Digital (melalui HP Android)

(cr26/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved