Sumut Terkini
SOSOK AP, Remaja 17 Tahun Pembunuh Bocah Perempuan 4 Tahun di Deli Serdang, Sudah Putus Sekolah
Jarak rumah korban dengan tersangka hanya 40 meter. Informasi yang dihimpun AP adalah anak yang sudah putus sekolah.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Akhirnya, pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 4 tahun di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang terungkap.
Ternyata pelakunya adalah AP, remaja 17 tahun yang juga merupakan tetangga korban.
Jarak rumah korban dengan tersangka hanya 40 meter.
Informasi yang dihimpun AP adalah anak yang sudah putus sekolah.
Ia merupakan anak dari orangtua yang pertama kali menemukan jasad korban dibelakang rumah mereka.
Saat ini ia pun sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang.
Selain membunuh korban, informasi yang dihimpun pelaku juga sempat melakukan pencabulan.
Korban sempat dipanggil oleh pelaku dan kemudian diajak ke lantai atas loteng rumahnya.
Saat pelaku melakukan perbuatan tersebut rumahnya sedang ditinggal oleh kedua orang tua pelaku.
Baca juga: Pembunuh Bocah Perempuan 4 Tahun di Deli Serdang Ternyata Tetangganya, Masih Berusia 17 Tahun
Saat itu di dalam rumah pelaku hanya bersama adiknya yang kecil.
Adiknya itu disebut-sebut sedang berada di kamar.
"Suami saya sudah dikabari memang sama polisi (pelaku sudah ditangkap), "ucap Yanti ibu korban Rabu malam, (22/2/2023).
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi belum dapat berkomentar banyak.
"Gak tau saya. Yang tangani orang Reskrim Polresta. Besok pres rilis itu infonya, "ucap Simon.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi beserta Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji belum bersedia merespon panggilan telepon ketika dihubungi Rabu malam.