Berita Medan

Seorang Napi Meninggal di Lapas Tanjung Gusta Dini Hari Tadi, Begini Penjelasan Kalapas

A (21), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis dini hari.

|
BBC
Ilustrasi jenazah. A (21), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (23/2/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - A (21), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (23/2/2023) dini hari.

Meninggalnya seorang WBP tersebut dibenarkan oleh Kalapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui panggilan WhatsApp.

Baca juga: Kronologi Tahanan Polsek Batang Kuis Ditemukan Tewas, Korban Sempat Izin Mandi

"Benar bang, meninggalnya pukul 01.00 WIB dan langsung kita bawa ke RS Bhayangkara," ucap Maju, Kamis (23/2/2023).

Namun, lanjut Maju, saat dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi, pihak keluarga tidak mengizinkan.

Menurutnya, keluarga almarhum telah menerima kepergian A.

"Penyebab kita tidak mengetahuinya, karena untuk urusan umur Tuhan yang tau. Kita juga telah menyerahkan ke polisi untuk diperiksa di RS Bhayangkara," kata Maju.

Baca juga: Tahanan tewas Tergantung, Propam Polresta Deliserdang Periksa Pejabat Polsek Batangkuis

Dikatakan Maju, WBP berinisial A tersebut terjerat kasus penganiayaan, sehingga mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Saya berharap kepada teman-teman media agar memberikan informasi yang benar. Karena keluarga sudah menerima kepergian anggota keluarganya. Almarhum juga sudah damai di atas sana," tutup Maju. 

(cr28/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved