Video Viral
Heboh Waria Pesta Pamer Alkohol di Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Bantah Ada Hubungan Sesama Jenis
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution membantah ada pesta hubungan sesama jenis saat waria gelar pesta
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Video gerombolan waria tengah menggelar pesta sambil pamer alkohol beredar luas melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, bahwa pesta waria itu terjadi di Kota Padangsidimpuan usai bencana banjir yang melanda kota tersebut.
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution membantah gerombolan waria yang mengadakan fashion show saat kota dilanda bencana banjir sedang pesta seks lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ia mengatakan, acara itu hanya pesta ulang tahun salah satu waria.
Menurutnya, tak mungkin disitu dilakukan pesta seks sesama jenis karena lokasi berada di area terbuka.
"Sudah kami pastikan itu hanya pesta ulang tahun tidak ada kegiatan asusila disitu LGBT karena tempatnya juga terbuka,"kata Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Rabu (22/2/2023).
Pemkot Padangsidimpuan mengaku telah mendatangi kafe yang dijadikan pesta gerombolan waria tersebut.
Pihak kafe pun berjanji tak akan memberikan izin lagi acara serupa digelar.
"Pemilik kafenya sudah komitmen tidak memberikan izin kegiatan seperti itu lagi," ucapnya.
Informasi di lapangan, banjir sempat melanda Kota Padangsidimpuan pada Minggu (19/2/2023) kemarin.
Sehari kemudian, atau Senin (20/2/2023), gerombolan waria ini mengadakan pesta sambil pamer alkohol.
Baca juga: Kotanya Kena Bencana Banjir, Gerombolan Waria di Padangsidimpuan Ini Malah Bikin Pesta Miras
Dalam video singkat yang diterima Tribun Medan, belasan waria terekam berlenggak lenggok layaknya fashion show di atas karpet merah disertai musik.
Dalam acara, laki-laki yang berpakaian layaknya perempuan memakai mahkota di atas kepalanya.
"Parade woi, lanjut parade untuk seluruh," kata pria berkemeja hitam yang merupakan MC di acara.
Dalam rekaman terlihat, bahwa di lokasi acara para waria bersorak-sorai sambil merekam aksi sesama waria.
Baca juga: Melawak Bergaya Banci, Ternyata Tessy Dulu Anggota Marinir, Hidupnya Melarat Diselamatkan Jenderal
Kemudian, area dimeriahkan sejumlah balon warna-warni dan ada balon berbentuk angka 19.
Pesta waria ini pun diduga disertai pesta minuman keras dan seksual sesama jenis.
Berdasarkan video yang diterima, terlihat sebuah botol kaca berisi cairan merah dengan merk lokal ternama.
“Heh, kom kom pelakor. Real nyata pelakor, njir,” kata salah satu waria.
Respon MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan mengecam aksi belasan waria pesta miras dan fashion show di salah satu kafe di kota tersebut.
Ketua MUI Padangsidimpuan, Zulfan Efendi Hasibuan menilai kelakuan pria berdandan layaknya perempuan itu dianggap mencoreng citra Kota Padangsidimpuan yang dikenal kota yang agamis, beradab dan berbudaya.
Zulfan pun mengaku kecewa aparat keamanan kebobolan adanya pesta waria tersebut.
"Seandainya ada, tau kita akan berusaha membatalkan itu. Apalagi daerah Padangsidimpuan dikenal Agamis, beradab, berbudaya kan, makanya kita sesali,"kata Ketua MUI Padangsidimpuan, Zulfan Efendi, Rabu (22/2/2023).
MUI Padangsidimpuan berencana menggelar rapat terbatas.
Selanjutnya, mereka akan menyurati Wali Kota Padangsidimpuan hingga Polisi.
Mereka berharap, aparat maupun pemerintah daerah bisa memanggil perwakilan waria itu untuk memberikan penjelasan dan berjanji tak membuat pesta waria lagi di Padangsidimpuan.
"Kita akan sampaikan kepada pihak berwajib kemungkinan untuk memanggil yang ada di dalam video makanya kita akan surati dulu."
MUI juga berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberi sangsi ke pemilik kafe karena mengizinkan diduga pesta miras hingga pesta waria digelar di tempat tersebut.
"Mungkin bisa dicek pemilik kafe izin dan sebagainya kenapa bisa memberi izin acara seperti itu,"ucapnya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-waria-pesta-dan-berlenggak-lenggok-di-sebuah-kafe-di-Kota-Padangsidempuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.