Berita Viral

RESPONS Bupati Purwakarta Anne Ratna Resmi Cerai dengan Dedi Mulyadi: Alhamdulillah, Dikabulkan

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi. Sidang perceraian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwaka

HO
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi. Sidang perceraian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakata 

Dedi Mulyadi membantahnya alasan Bupati Anne.

Anggota DPR RI itu kemudian menyindir Anne berangkat umrah ke Arab Saudi bersama guru ngaji.

Menurutnya, hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya pada TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu."

"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahayangan saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya. Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," tambahnya.

Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan Ambu Anne yang berangkat umrah tanpa meminta izin dirinya yang masih berstatus suami.

Dedi juga menyindir guru ngaji istrinya yang tidak mendamaikan permasalahan keluarga.

Saat pergi umrah, Ambu Anne ditemani oleh keluarga, anak keduanya dan guru ngaji.

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” tegasnya.

Baca juga: Aksi Bawa Panci dan Sutil, DPR RI Diminta Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Baca juga: Begal di Medan Takut-takuti Korban Pakai Mesin Bor, Ternyata Cara Ini Sudah Sering Dilakukan

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved