Berita Viral

RESPONS Bupati Purwakarta Anne Ratna Resmi Cerai dengan Dedi Mulyadi: Alhamdulillah, Dikabulkan

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi. Sidang perceraian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwaka

HO
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi. Sidang perceraian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakata 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi. Sidang perceraian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. 

Hakim Pengadilan Agama mengabulkan permohonan cerai Anne Ratna Mustika

Hal tersebut tertuang dalam putusan majelis hakim PA Kabupaten Purwakarta yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam sidang cerai yang digelar secara terbuka pada Rabu (22/2/2023).

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih di ruang sidang, Rabu (22/02/2023).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani proses sidang perceraian dengan suaminya yang juga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. 
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani proses sidang perceraian dengan suaminya yang juga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.  (HO)

Pada persidangan kali ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Ika Rahmawati.

Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakillan oleh Ojat Sudrajat selalu kuasa hukumnya.

Anne Ratna Mustika atau perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai dengan keinginannya.

"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.

Sementara itu, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.

Baca juga: Daus Mini Balas Sindiran Yunita Lestari ke Shelvie Hana, Sebut Mantan Istri Aji Mumpung

Baca juga: SOSOK Sami Selio, Pembalap yang Raih 2 kali Juara Dunia, Tampil di Kejuaran F1H2O di Danau Toba

Bupati Anne sudah siap pisah

Anne Ratna Mustika atau yang saat ini dikenal dengan Neng Anne menegaskan bahwa dirinya sudah yakin untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi.

Neng Anne mengatakan, sudah sembilan bulan tidak lagi serumah dengan Dedi Mulyadi.

Kemudian, sejak Juli 2022 Anne tidak pernah ada komunikasi dalam bentuk apapun dengan Dedi Mulyadi.

"Kemudian yang ketiga, jelas ada permasalahan rumah tangga sebelum kami pisah rumah dan sebelum terhentinya komunikasi," ujar Neng Anne usai jalani sidang gugatan cerai di PA Purwakarta pada Rabu (8/2/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved