Berita Viral
Terungkap Alasan Ibu Haerunnisa Tolak Lamaran Asib Ali, Pria India Gagal Cari Istri di Sulawesi
Atas keputusan tersebut, kini Asib Ali pun pulang ke India. Mereka tidak melanjutkan hubungan itu lagi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pria India bernama Asib Ali datang jauh-jauh ke Sulawesi Selatan untuk melamar kekasihnya, Haerunnisa.
Namun, lamaran Asib Ali malah ditolak orangtua Haerunnisa.
Alasannya, Haerunnisa ternyat sudah dijodohkan dengan pria pilihan orangtua.
Atas keputusan tersebut, kini Asib Ali pun pulang ke India.
Mereka tidak melanjutkan hubungan itu lagi.
Sebab, pihak keluarga Haerunnisa menolak lamaran Asib Ali dan sang pria pun telah kembali ke negara asalnya.
Sebelumnya, kisah Asib Ali ini sempat viral di media sosial, ketika dia mendatangi Polres Wajo untuk menceritakan kisahnya dengan sang kekasih.
Asib mengaku telah mengenal Haerunnisa selama satu tahun dan diizinkan datang ke Indonesia untuk melamarnya.
Namun, harapan Asib itu tak sejalan dengan orangtua Haerunnisa.
Setibanya di rumah Haerunnisa dengan perjuangan yang sangat panjang, Asib ternyata ditolak dengan alasan bahwa kekasihnya telah dijodohkan oleh pria lain.
Di Polres Wajo, Asib sempat meratapi nasibnya itu. Tak jarang, dia juga menitikkan air mata.
Menurut Kasat Intelkam Polres Wajo, AKP Amdia mengatakan, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Mapolres.
"Keduanya sudah kami pertemukan dan memang tidak ada restu dari keluarga perempuan," ujarnya saat dikonfirmasi tribun timur, Sabtu (18/2/23) malam.
"Setelah dipertemukan, Ali langsung kembali ke Makassar dan langsung Bandara Hasanuddin menggunakan mobil yang ia carter," tambahnya.
Haerunnisa Tak Berikan Komentar Apapun
India
lamaran
Asib Ali
Haerunnisa
Tribun-medan.com
Berita Viral
Alasan Ibu Haerunnisa Tolak Lamaran Asib Ali
Pria India Gagal Cari Istri di Sulawesi
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lamaran-ditolak-tribunmedan.jpg)