Berita Sumut
Sopir Angkot yang Rudapaksa Siswi hingga Hamil Ogah Nikahi Korban, Polisi Sebut karena Ada Pacar
Polres Sergai telah menangkap Sukhani (34), sopir angkutan umum yang melakukan pencabulan terhadap EN (16), siswi SMA di Kabupaten Serdangbedagai.
Penulis: Anugrah Nasution |
Kasus pencabulan yang dilakukan Sukhani bermula saat korban pulang sekolah dan menaiki angkot pelaku usai perayaan HUT Indonesia 17 Agustus 2022 silam.
Ketika itu korban dan teman teman satu angkot, namun setelah penumpang yang lainnya turun, EN tinggal berdua dengan pelaku.
Bukannya menghantar korban, pelaku justru memutar arah angkotnya dan masuk ke dalam tol Sei Bamban.
Pelaku memberhentikan angkotnya di area pintu tol Sei Bamban dan memperkosa korban dalam angkot miliknya.
Tak hanya sekali, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali.
Setelah hamil, pelaku dan keluarga korban sempat berdamai dan menikahkan keduanya.
Namun karena tidak memberikan nafkah, korban bersama keluarga kemudian melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi.
(cr17/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|