Berita Sumut
Sopir Angkot yang Rudapaksa Siswi hingga Hamil Ogah Nikahi Korban, Polisi Sebut karena Ada Pacar
Polres Sergai telah menangkap Sukhani (34), sopir angkutan umum yang melakukan pencabulan terhadap EN (16), siswi SMA di Kabupaten Serdangbedagai.
Penulis: Anugrah Nasution |
Sopir Angkot yang Rudapaksa Siswi hingga Hamil Ogah Nikahi Korban, Polisi Sebut karena Ada Pacar
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Sukhani (34), sopir angkutan umum yang melakukan pencabulan terhadap EN (16), siswi SMA di Kabupaten Serdangbedagai sempat berdamai dengan keluarga korban dan menikahinya yang sudah berbadan dua.
Meski begitu, Sukhani berat hati untuk menjalin bahtera rumah tangga dengan korban dan berniat meninggalkan EN.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra mengatakan hal itu lantaran pelaku telah memiliki pasangan.
"Memang kemarin sempat damai dan keduanya menikah, namun pelaku merasa berat hati untuk bersama korban dan memang ada upaya untuk meninggalkannya. Karena memang pelaku sudah punya pacar," ujar Yoga kepada Tribun Medan, Selasa (21/2/2023).
Yoga menyebutkan, jika pelaku dan korban telah mengenal satu sama lain.
Menurut keterangan korban, pelaku sudah dua kali mengaulinya di dalam angkot pelaku.
Sejak pernikahan digelar, pelaku tidak menjalankan tanggungjawabnya dan menelantarkan korban.
Hal itulah yang kemudian melatarbelakangi pihak keluarga korban melaporkan persoalan itu ke polisi.
"Jadi karena itu keluarga korban melapor ke polisi. Dan bagi kita meski telah berdamai tidak bisa menghapuskan pidananya. Oleh karena itu kemudian kita menahan pelaku," tambahnya.
Polres Sergai sendiri telah menangkap pelaku pada Minggu (19/2/2023) malam.
Pelaku yang merupakan warga Jati Desa Sei Bamban Sergai itu
Kini pria tersebut telah berada di sel tahanan polisi.
Atas perbuatan pelaku dijerat UU 76 Nomor 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kita kenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara," sambung Yoga.
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|