Penganiayaan
Penampakan Terakhir Ketua PP yang Aniaya Intel Kodim, Dandim: Saya Tidak Terima
Tampak ketika berjalan, Ketua Ormas PP Limau Manis Insanul sedikit pincang. Terlihat ada sedikit luka lecet pada bagian lutut kakinya
Penulis: Indra Gunawan |
"Kita jemput dari suatu tempat karena diserahkan keluarganya," kata Irsan.
Ia pun ikut memberi penegasan bahwa kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri.
Jika tidak akan diberikan tindakan tegas.
Sejumlah barang bukti sempat ditunjukkan dalam paparan kasus ini. Beberapa diantaranya adalah botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(dra/tribun-medan.com)
Tags
penganiayaan
Ketua PP
Oknum Ketua Ormas Pemuda Pancasila
Insanul Afwa
Ketua PP Desa Limau Manis
Letkol Czi Yoga Febrianto
anggota PP
Berita Terkait: #Penganiayaan
| Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
|
|---|
| Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
|
|---|
| Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
|
|---|
| Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
|
|---|
| Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
|
|---|