Berita Sumut
Dishub Simalungun Bakal Pasang 71 Portal Jalan, Larang Truk Over Kapasitas dan Over Dimensi Melintas
Dinas Perhubungan Simalungun berencana memasang 71 buah portal pembatas truk over kapasitas dan over dimensi di jalan milik Pemkab Simalungun.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun berencana memasang 71 buah portal pembatas truk over kapasitas dan over dimensi di seluruh jalan-jalan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pemasangan portal ini merupakan langkah Pemkab Simalungun mengantisipasi kerusakan parah yang terus menerus menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Baca juga: Warga Medan Labuhan Dukung Satpol-PP Bongkar Portal di Jalan Pancing yang Halangi Kendaraan Melintas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih menyampaikan, ke-71 portal truk tersebut akan dipasang di seluruh penjuru Kabupaten Simalungun yang selama ini dilalui kendaraan-kendaraan berat.
“Pembatasan lewat pemasangan portal jalan di jalan-jalan status kabupaten. Tujuannya dalam rangka pemeliharaan jalan terhadap truk-truk yang bertonase dan over dimensi,” kata Sabar, Selasa (21/2/2023) siang
“Usulan dari PUPR ada 71 titik yang akan dipasangi portal. Yang penting di situ merupakan lokasi rutin yang dilalui truk tonase besar lewat. Seperti di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Panombeian Panei, dan Kecamatan Simpang Haranggaol,” jelas Sabar.
Sabar menyampaikan, portal yang dipasang di kawasan-kawasan tersebut memiliki panjang dan lebar yang sama sehingga diharapkan pemilik truk, pengusaha, dan stakeholder terkait bisa ikut menyesuaikan.
“Jadi ada pembatas tinggi dan lebar kendaraan. Tinggi pilar tiang maksimal 3,5 meter dan lebar 2,1 meter,” kata Sabar.
Nantinya, kata Sabar, setelah dipasang, maka kendaraan truk dengan dimensi maupun tonase yang berlebih dipastikan tak akan mampu menerobos portal yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
“Jadi gimana dia mau lewat? paling dia tumbangkan. Imbauan kita kepada pengesahan pemilik kendaraan untuk menyesuaikan kendaraannya ke kelas jalan yang dilalui. Jangan coba main-main. Untuk maksimal hanya 8 ton muatan,” kata Sabar.
Adapun pendirian portal, akan dilakukan pada Maret 2023 mendatang setelah Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Tentang Penyelenggaraan Perhubungan disahkan.
Nantinya anggaran pembangun ke-71 portal akan bersumber dari DPA Dinas Perhubungan Simalungun.
“Saat ini kita sedang persiapkan dasar hukumnya dalam bentuk Perda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Diharapkan Maret 2023 sudah selesai, dan anggaran sudah ditampung di dinas perhubungan,” kata Sabar.
Baca juga: Dishub Langkat Pindahkan Portal Pasar 10, Agar Tidak Dimanfaatkan Oknum Tertentu
Sabar juga menjelaskan, bahwa sebelum portal akan dipasang, Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di mana lokasi-lokasi portal yang akan dipasang.
“Dalam sosialisasi tentunya kita melibatkan masyarakat, pemilik kendaraan, pengusaha, dan pemerintah setempat. Kita harap kooperatif ya. Bahwa pemasangan ini menjadi sebuah keharusan. Karena hasil kajian dan evaluasi kita bahwa kerusakan jalan di kabupaten ini adalah melintasinya truk-truk overonase dan over dimensi,” tegasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Dinas Perhubungan
Kabupaten Simalungun
Pemkab Simalungun
Dishub Simalungun pasang 71 portal
Sabar Saragih
Tribun Medan
truk over kapasitas
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/portal-menghalangi.jpg)