Pinjol Ilegal

Waspada, Ini Daftar Modus Terbaru Pinjol Ilegal

Kasus pinjol ilegal masih marak di kalangan masyarakat. Bahkan, banyak dari mereka yang sampai stres gegara terus diteror pinjol ilegal.

Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pinjol ilegal masih marak di kalangan masyarakat.

Banyak sekali masyarakat yang kini dikejar-kejar gagara tidak bisa bayar utang pinjol ilegal.

Bahkan, banyak dari mereka yang sampai stres gegara terus diteror pinjol ilegal.

Sebenarnya, pinjol ilegal sendiri sudah diberantas oleh OJK.

Namun, hingga kini masih banyak pinjol ilegal yang bermunculan.

Modus-modus yang digunakan untuk menjerat korbannya pun bermacam-macam.

Sehingga masih banyak masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.

Untuk itu, Anda harus waspada agar tak jadi korban selanjutnya.

Agar tak terjerat jebakan pinjol ilegal, ketahui modus terbaru pinjol ilegal di bawah ini.

Apa saja?

Simak sampai habis, yuk!

Modus Pinjol Ilegal Terbaru

Berikut ini adalah beberapa modus pinjol ilegal terbaru yang sudah menelan banyak korban.

1. Iming-Iming Keringanan Bunga

Modus pinjol ilegal dengan memberi keringanan bunga kini sedang marak di kalangan masyarakat.

Melansir dari TikTok Achmad Junaidi, S. H., sasaran modus tersebut adalah debitur pinjol legal yang kesulitan bayar utangnya.

"Ada satu modus baru, ketika Anda sekarang ada masalah di pinjol legal, mereka tahu Anda terlambat satu atau dua hari, mereka akan meneror.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved