Terungkap Alasan Ortu Bharada E Tak Hadiri Sidang Vonis, Kini Jenguk Richard Eliezer di Rutan

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengatakan bahwa ia dan suaminya, Junus Lumiu baru berkesempatan datang ke Rutan Bareskrim

HO
Ibu Richard Eliezer alias Bharada e, Rynecke Alma Pudihang memohon kepada hakim agar menjatuhkan vonis ringan ke anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sehari setelah vonis 1,5 tahun dijatuhkan, Bharada E dikunjungi orang tuanya di Rutan Bareskrim, Mabes Polri pada Kamis (16/2/2023).

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengatakan bahwa ia dan suaminya, Junus Lumiu baru berkesempatan datang ke Rutan Bareskrim untuk menjenguk anaknya.

Diketahui, orang tua Bharada E tidak hadir di persidangan vonis pada Rabu (15/2/2023) lalu atas permintaan dari anaknya sendiri.

"Dia tidak ingin lihat kami sedih, sakit, bersusah hati. Jadi karena terlalu baik. Mungkin dia tidak mau kami mendengar hasil putusannya," ujar ibunda Bharada E.

"Jadi dia pikir, jangan-jangan putusannya tinggi terus menyakiti hati kami berdua. Jadi dia bilang tidak usah datang," jelasnya.

Ine, sapaan akrab ibunda Bharada E mengaku tidak mempersiapkan dan membawa banyak barang dalam kunjungannya kali ini.

Dia juga mengaku tak membawa makanan kesukaan Bharada E karena dalam kondisi terburu-buru.

"Kemarin tidak sempat datang berkunjung ke Eliezer, jadi hari ini kami baru kita berkempatan untuk datang dan pada saat ini," ucap Ine ditemui Kompas.com di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis sore.

Dalam kesempatan ini, Ine menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya.

Secara khusus, ucapan terima kasih disampaikan karena pemerintah telah melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan keadilan untuk Bharada E.

Ia berharap kejujuran yang sudah dilakukan Bharada E selama proses hukum, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan, bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Puji Tuhan karena semua itu juga karena kemurahan Tuhan dan sekali lagi kami menyampaikan banyak-banyak terima kasih," tuturnya.

Selain itu, Ine yang juga ditemani kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sangat berharap anaknya bisa kembali bertugas di satuan Brimob.

"Harapan kami semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kami sebagai orang tua dan harapan Indonesia, Icad bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," kata Ine, dikutip dari TribunTangerang.com.

Ine menyerahkan nasib Bharada E sepenuhnya kepada Polri, ia yakin jika anaknya bisa kembali bertugas sebagai anggota polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved