Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Richard Eliezer Ditawarkan Gabung LPSK Jika Bebas Nanti, LPSK Bakal Minta Izin ke Kapolri

Richard Eliezer mendapatkan peluang bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

HO
Richard Eliezer mendapatkan peluang bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

"Bahwa untuk seorang JC (justice collaborator) salah satu bentuk penghargaanya adalah pemberian hak-hak narapidana dan banyak bentuknya ada yang kita kenal remisi, cuti jelang bebas hingga bebas bersyarat," jelas Edwin, Jumat (17/2/2023).

Disampaikan Edwin, pemberian remisi hingga bebas bersyarat itu sudah tercantum pada Permenkumham nomor 7 tahun 2022.

"Disebutkan bahwa seseorang berstatus sebagai JC maka pemenuhan hak terpidanannya disampaikan oleh LPSK dan itu sudah berlangsung," ujar Edwin.

Oleh sebab itu, jika nantinya dalam kurun waktu tujuh hari ke depan tak ada upaya banding dari pihak kejaksaan, kata Edwin, LPSK akan berkoordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan untuk mengajukan hak-hak terpidana Richard Eliezer.

Tetap Beri Perlindungan

LPSK disebut tetap akan memberikan perlindungan terhadap Richard Elizer pasca-vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Perlindungan terhadap Richard Eliezer ini, kata Edwin, diberikan setelah terdakwa mengajukan perpanjangan perlindungan kepada pihaknya.

"Jadi dalam enam bulan kedepan, Richard masih dalam perlindungan LPSK," ucap Edwin, Jumat (17/2/2023).

Adapun bentuk perlindungan terhadap Richard Eliezer adalah perlindungan fisik di tahanan.

Nantinya, lanjut Edwin, akan ada petugas LPSK yang berjaga di sekitar sel.

"Tadi bentuk perlindungannya ada perlindungan fisik, artinya ada petugas LPSK yang berada dekat dengan Richard di dalam sel," jelas Edwin.

Tak hanya perlindungan fisik, LPSK juga disebut Edwin akan menyediakan pemenuhan psikososial selama Richard Eliezer menjadi terlindung oleh lembaganya itu.

"Kami membantu Richard spiritualnya dalam menjalankan proses pemidanaanya," lanjut Edwin.

Baca juga: Sosok Serda Saiful TNI AU Gadungan Pamer Kemesraan Bareng Pacar, Ngaku Tugas di Lanud Ngurah Rai

Baca juga: Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Masalah Pencurian di Mako Polsek Padang Hilir

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved